DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bertemu dengan Menteri PU untuk membahas kelanjutan pembangunan Tol Gilimanuk Mengwi pada Senin (17/3/2025). Usai pertemuan tersebut, Koster memastikan pembangunan Tol yang sempat dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap akan berlanjut.
“Itu prinsipnya oke. Saya tidak mau buka lebih jauh karena akan ada rapat lebih lanjut. Tol itu berlanjut,” kata, Koster pada, Rabu (19/3/2025).

Hasil pertemuan tersebut katanya mengarah ke hal yang positif untuk kelanjutan pembangunan Tol Gilimanuk Mengwi.
“(Sinyal) Bagus itu sangat bagus,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster akan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk juga infrastruktur pada 17 Maret 2025.
“Konfirmasi soal Tol dan juga masalah infrastruktur tadi kita tentu menginginkan harapan ada dukungan Pak Menteri. Plan B nya ada skema pemerintah daerah. Ini sebenarnya pekerjaan (Pembangunan Tol Mengwi Gilimanuk) Kementerian PU bukan Pemprov Bali ini program Kemen PU dia menginisiasi idenya, tapi kewenangan penuh di Menteri PU,” bebernya.
Untuk pelaksanaan pembangunan Tol Mengwi Gilimanuk, Koster tekankan harus berjuang agar pembangunan dapat berjalan.
Sebelumnya, Proyek tol Mengwi Gilimanuk dicoret dari proyek strategis nasional (PSN). Padahal tol ini digadang-gadang dapat membantu kelancaran lalulintas dari Mengwi ke Jembrana, Gilimanuk.
Tanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha mengatakan Pemerintah Provinsi Bali berharap pembangunan Tol tersebut tetap dapat berjalan.
“Mengingat Tol tersebut akan sangat membantu kelancaran lalulintas waktu tempuh akan lebih singkat dari Gilimanuk ke Mengwi. Dengan keluarnya dari PSN tentunya Pemerintah akan menghitung kembali terkait skema Investasinya,” jelas, Nusakti pada, Minggu 9 Maret 2025.
Nusakti mengatakan masih menanti hasil kajian lebih lanjut untuk keberlanjutan nasib proyek tersebut.
“Kita tunggu hasil kajian kembali oleh pemerintah pusat lebih lanjut,” imbuhnya. ri/sathya