• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Laksanakan Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

Obor Dewata by Obor Dewata
Kamis, 12 Juni 2025
in Kesehatan
0
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Laksanakan Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya foto bersama dengan para Kader Posyandu Tabanan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABANAN, OborDewata.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Rabu (11/6), bertempat di Ruang Pertemuan Namirasa, Penebel, pihaknya memimpin langsung kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Tahun 2025.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait selaku Pengarah Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, para Ketua TP Posyandu Kecamatan, para Ketua TP Posyandu Desa se-Kabupaten Tabanan, Kasi PMD Kecamatan se-Kabupaten Tabanan serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan

Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni memberikan beberapa arahan kepada seluruh peserta agar mampu memahami pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat nantinya. Dirinya juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait transformasi peran Posyandu. “Posyandu tidak lagi hanya tentang kesehatan balita, remaja dan lansia, tetapi kini juga mencakup bidang Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, dan Sosial. Ini harus diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Percantik Diri Tidak di Tanggung BPJS

Beliau menambahkan, saat ini terdapat 832 Posyandu aktif di seluruh Kabupaten Tabanan yang diharapkan dapat secara konsisten mensosialisasikan enam SPM ini. Dirinya juga mendorong seluruh Posyandu untuk membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi pelayanan terpadu yang menyeluruh. “Kita memiliki tanggungjawab besar untuk menyejahterakan masyarakat. Saya tahu ini bukan tugas yang mudah, tapi kita harus terus belajar bersama dan melangkah bersama,” tegas Srikandi Tabanan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni juga memaparkan secara rinci peran strategis Posyandu. Menurutnya, Posyandu adalah ujung tombak dalam pelayanan dasar masyarakat serta berperan mendukung kepala desa atau lurah dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Adapun fungsi dan tugas utama Posyandu meliputi penyaluran aspirasi masyarakat, penyusunan dan pengawasan program pembangunan secara partisipatif, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan Desa kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya: Bank Mandiri Region XI / Bali dan Nusa Tenggara Gelar Donor Darah

Lebih lanjut, pihaknya menggarisbawahi lima poin penting dalam pelaksanaan tugas Posyandu berbasis 6 SPM. Pertama, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kota secara intens membantu melakukan pembinaan secara berjenjang kepada pengurus kader untuk merencanakan program kegiatan atau subkegiatan, sehingga dapat menjawab permasalahan riil di Masyarakat melalui pelayanan 6 bidang SPM.

Selanjutnya desa dan kelurahan sebagai institusi yang paling dekat dengan Posyandu, memberikan dukungan dan memastikan pelayanan 6 bidang SPM di posyandu serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan posyandu. Yang ketiga yakni Dinas PMD dan OPD mitra posyandu di kabupaten kota secara berjenjang mengkoordinasikan dan menfasilitasi posyandu dalam memberikan pelayanan 6 bidang SPM kepada masyarakat serta mendukung usulan program kegiatan subkegiatan.

Bahkan Bappeda Kabupaten Kota membantu dalam perencanaan program kegiatan maupun subkegiatan serta memastikan rencana program kegiatan subkegiatan posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten kota (RPJMD, RKPD) dan yang terakhir, BPKAD Kabupaten Kota membantu dan memastikan perencanaan anggaran posyandu perlu diakomodasi dalam APBD.

Baca Juga :  Badung Tunggu Petunjuk Pusat, Urusan Vaksin TBC Bill Gates

Menutup kegiatan, Tokoh Perempuan Tabanan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Jika seluruh elemen bekerja sama, Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang ideal dan menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat Tabanan di semua lini,”tutupnya. mas/sathya

Tags: #Posyandu
Previous Post

Belum Miliki Ijin Lengkap, DPRD Badung Komisi I,II dan III Sidak Magnum Resort Berawa

Next Post

Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat Papua, Kini Resmi Dihentikan

Next Post
Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat Papua, Kini Resmi Dihentikan

Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat Papua, Kini Resmi Dihentikan

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.