DENPASAR, OborDewata.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali beberkan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bali sejak Januari hingga Maret 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom mengatakan kasus DBD capai angka 4.226 orang dari bulan Januari sampai 19 Maret. Paling banyak di Buleleng totalnya 900 kasus, Kabupaten Badung 800 kasus, Kabupaten Gianyar 600 kasus dan Kota Denpasar 600 kasus.
“Yang pertama kita tetap menerapkan 3M plus Dan tetap disosialisasikan kepada masyarakat selain itu bagi yang mampu silakan melakukan vaksinasi DBD itu bagi yang mampu karena masih berbayar kita harapkan ke depan program vaksinasi DBD menjadi program nasional sehingga tidak perlu berbayar tapi untuk saat ini hal yang paling preventif dilakukan tetap 3M plus. Plusnya itu adalah memakai lotion nyamuk atau menggunakan kelambu saat tidur,” ucapnya pada, Kamis 20 Maret 2025.
Vaksinasi DBD diberikan dua kali dengan harga Rp 700 ribu. Sekali pemberian vaksin dikenakan biaya sekitar Rp 300 ribu atau Rp
400 ribu. Vaksin DBD digunakan untuk anak usia 6 tahun hingga orang dewasa usia 45 tahun. Vaksin DBD bisa didapatkan di rumah sakit dan juga di tempat praktek dokter.
“Kesiapan faskes kita sudah tidak seperti dulu kalau dulu sempat membludak walaupun kasusnya tinggi tidak boleh lagi Pasien DBD ditumpuk di satu faskes Ketika ada pasien DBD yang lebih harus dirujuk ke tempat lain sekarang sudah ada 83 rumah sakit yang bisa menampung pasien DBD. Jadi pasien DBD itu jangan ditumpuk di satu rumah sakit,” tambahnya.
Sementara untuk korban meninggal akibat DBD di awal Tahun 2025 berjumlah 7 orang usianya ada yang anak-anak dan juga dewasa. Meninggalnya pasien DBD rata-rata disebabkan karena keterlambatan penanganan, pasien datang ke rumah sakit pada saat sudah shock.
Kedepannya, Anom harapkan pada saat musim hujan jika ada demam dan sudah mengonsumsi obat Paracetamol namun tetap demam dalam waktu tiga hari agar datang ke faskes kesehatan untuk cek laboratorium memastikan apakah ada DB atau tidak.
“Kalau DBD wajib dirawat kalau sudah dirawat dijamin sembuh. Tahun 2024 DBD meningkat dua kali lipat dibandingkan Tahun 2023,” tutupnya. sar/sathya