• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas PASTI Hentikan Operasi PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
28/04/2026
in Hukum
0
logo ojk

169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

JAKARTA, OborDewata.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam operasional perusahaan tersebut.

Dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026), perusahaan tersebut diketahui menawarkan layanan konsultasi pinjaman online, penagihan utang, hingga program penyaluran modal kepada masyarakat. Namun, aktivitas tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin dari otoritas berwenang.

Selain itu, PT Malahayati Nusantara Raya juga teridentifikasi menggunakan atribut dan logo Otoritas Jasa Keuangan dalam materi promosinya, serta mengklaim telah terdaftar secara resmi.

Praktik lain yang disorot adalah skema yang mendorong masyarakat untuk menutup utang pinjaman online dengan cara mengajukan pinjaman baru di platform lain. Perusahaan tersebut juga menjanjikan akan membantu penyelesaian utang dengan imbal jasa dari dana pinjaman yang dicairkan.

Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK maupun regulator terkait lainnya, serta menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PASTI memerintahkan penghentian seluruh kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, langkah pemblokiran terhadap akses media sosial dan situs terkait juga akan dilakukan hingga perusahaan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Satgas PASTI menegaskan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila perintah penghentian tersebut tidak dipatuhi.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran jasa penyelesaian pinjaman online maupun investasi yang mencurigakan, termasuk penggunaan logo instansi resmi tanpa dasar hukum yang jelas.

Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan yang disediakan OJK. Selain itu, korban penipuan transaksi keuangan juga dapat mengakses layanan pelaporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre guna mempercepat penanganan, termasuk pemblokiran rekening pelaku. (tim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Misteri Penemuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Denpasar
Hukum

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

29/07/2026
Next Post
Bali Dorong Ekonomi Digital, Wayan Koster Buka Festival Inovasi 2026 di Denpasar

Bali Dorong Ekonomi Digital, Wayan Koster Buka Festival Inovasi 2026 di Denpasar

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026
Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

06/08/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d