DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali Wayan Koster menggencarkan pembangunan lima kawasan rendah emisi sebagai langkah memperkuat pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Lima kawasan yang diprioritaskan meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi yang digelar di Denpasar, Rabu (5/8/2026). Rapat dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perwakilan World Resources Institute.
Gubernur Koster mengatakan pengembangan kawasan rendah emisi menjadi bagian dari strategi menjaga daya saing pariwisata Bali di masa depan. Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut akan ditopang melalui lima pilar utama, yakni penggunaan energi hijau, transportasi ramah lingkungan, penguatan ekosistem hijau, pengembangan industri pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan kualitas masyarakat berbasis kearifan lokal.
Salah satu langkah yang akan dipercepat adalah penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap pada berbagai bangunan, mulai dari hotel, vila, restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rumah tinggal di kawasan yang ditetapkan sebagai zona rendah emisi.
“Kita sudah memulai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, mendorong kendaraan listrik, dan pemanfaatan PLTS. Sekarang program ini harus digencarkan agar pariwisata Bali semakin berkualitas dan memiliki tata kelola yang berkelanjutan,” ujar Koster.
Menurutnya, kemandirian energi menjadi kebutuhan mendesak bagi Bali. Ia mengingatkan pasokan listrik dari jaringan kabel bawah laut memiliki potensi gangguan akibat faktor alam maupun kondisi lainnya sehingga Bali perlu memperkuat sumber energi mandiri melalui pemanfaatan energi surya.
Selain menghasilkan listrik yang lebih ramah lingkungan, penggunaan PLTS dinilai mampu menekan emisi karbon sekaligus menjaga kualitas udara. Koster menegaskan udara bersih merupakan salah satu modal utama bagi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Ia juga mengungkapkan kebutuhan listrik di Bali terus meningkat. Pada 2026, beban listrik diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 megawatt dengan kapasitas sekitar 1.400 megawatt. Beban tersebut diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 1.400 megawatt pada 2027 sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini untuk menjaga keandalan pasokan listrik, terutama di kawasan pariwisata.
Selain sektor energi, Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai bagian dari transformasi transportasi hijau. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan polusi udara dan suara, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya transportasi.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama BRIDA kabupaten/kota, kelompok ahli, serta perangkat daerah terkait segera menyusun peta kawasan rendah emisi beserta kebijakan yang akan diterapkan di masing-masing wilayah. Ia juga meminta dinas yang membidangi perizinan ikut mendorong penerapan PLTS atap pada hotel, vila, restoran, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga kawasan permukiman di lima zona prioritas tersebut. (rls/tim)




















