BADUNG, OborDewata.com – Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Korlantas Polri dalam Operasi Zebra Agung 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan telah menindak 66 orang pelanggaran mulai, Pelanggaran terkait tanpa helm sebanyak 29 kasus, Penggunaan knalpot bising 15 kasus, Warga Negara Asing (WNA) tanpa helm sebanyak 19 kasus, Balap liar 1 kasus serta Pelanggaran marka sebanyak 2 kasus, ” hal tersebut disampaikan, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, Jumat,(1/11/2024) dalam keterangan tertulisnya di Badung.
Dirinya menyampaikan, operasi dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas kami, dan kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.
Dirinya mengimbau semua warga, termasuk wisatawan, agar melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” paparnya.
Yudistira berharap Operasi Zebra Agung 2024 ini akan memberikan efek jera serta dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kuta Selatan, Badung serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman. sha/ay/dx