JAKARTA, OborDewata.com – Pemerintah Provinsi Bali mulai menjajaki penerapan skema pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ke Kantor Gubernur DKI Jakarta dan diterima langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk penerapan obligasi daerah yang selama ini menjadi salah satu instrumen pendanaan jangka panjang.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kunjungan ke DKI Jakarta merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar daerah mempelajari berbagai model pembiayaan kreatif yang telah dikembangkan pemerintah daerah lain.
“Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke DKI Jakarta mengenai skema creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster.
Selain membahas obligasi daerah, pertemuan juga menyinggung sejumlah kebijakan pengelolaan tata ruang, seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), pemanfaatan ruang udara, hingga peluang kerja sama pemerintah dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
Menurut Koster, berbagai pengalaman DKI Jakarta tersebut akan dipelajari lebih lanjut sebelum diterapkan di Bali dengan menyesuaikan kondisi daerah dan regulasi yang berlaku.
“Kami memperoleh banyak masukan mengenai berbagai inovasi pembiayaan pembangunan. Selanjutnya akan kami bahas bersama tim teknis untuk melihat mana yang dapat diterapkan di Bali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan pola pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan fiskal saat ini. Menurutnya, ketergantungan terhadap pola pembiayaan konvensional sudah saatnya dikurangi.
“Kita harus mulai berpikir kreatif atau out of the box. Salah satu alternatif yang bisa dikembangkan adalah penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Pramono juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam mengelola kebijakan KLB serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), yang dinilai dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain, termasuk Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa Kabupaten Badung sebagai pusat sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali menghadapi tantangan besar, terutama kemacetan lalu lintas akibat tingginya mobilitas wisatawan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan melalui pola pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pihak ketiga. Namun, kebutuhan pendanaan ke depan masih cukup besar sehingga berbagai alternatif pembiayaan, termasuk obligasi daerah, layak dipertimbangkan.
“Pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan. Karena itu kami terbuka mempelajari berbagai skema pembiayaan, termasuk obligasi daerah,” ujar Adi Arnawa.
Hasil pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun strategi pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD maupun dana transfer pemerintah pusat. (rls/tim)





















