• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

Obor Dewata by Obor Dewata
06/02/2026
in Hukum
0
Ket foto: Gubernur Koster, Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

DENPASAR, OborDewata.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi. Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan serta ketertiban sosial secara dini di tingkat desa adat.

Untuk terus memperkuat keberadaan Sipandu Beradat, maka dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) pada Jumat (6/2) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi keberlanjutan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.

Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak beserta jajarannya sampai tingkat terbawah untuk melaksanakan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi antara Para Pihak dalam rangka pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis Desa Adat melalui Sipandu Beradat.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Bapak Pangdam IX/Udayana melalui Bapak Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Bali tidak mempunyai sumber daya alam seperti gas, minyak bumi, batu bara dan sebagainya. Akan tetapi, Bali dianugerahi berupa bentang alam yang indah, nyegara gunung dan memiliki kekayaan yang luar biasa berupa adat, tradisi seni, budaya dan kearifan lokal yang khas, beragam, unik, menarik dan suci, serta memiliki spiritualitas tinggi sehingga Bali menjadi tujuan wisata dunia.

Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sangat diperlukan situasi dan keamanan yang memadai. Di sisi lain Bali sebagai daerah migran, banyak dikunjungi oleh masyarakat dari luar Pulau Bali. Hal ini berdampak sosial cukup tinggi, seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas, serta kerawanan sosial lainnya. Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis Desa Adat.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan Desa Adat di Bali telah diakui dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga telah memiliki kebijakan yaitu berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Desa Adat sebagai entitas pemerintahan di Provinsi Bali telah memiliki Pecalang sebagai satuan tugas keamanan tradisional Bali, yang mempunyai tugas mewujudkan kasukretan Desa Adat dan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketentraman Krama Desa Adat. Pacalang Desa Adat perlu dikolaborasikan dan disinergikan dengan aparat keamanan negara dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Dalam upaya mengembangkan sistem keamanan terpadu yang ditopang dengan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang memadai, untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Peraturan Gubernur ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dimana terdapat Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, yakni Pacalang di Bali.

Dengan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap komponen Sipandu Beradat dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang semakin efektif, komunikasi yang semakin intensif, serta implementasi yang konsisten, sehingga Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi dapat berjalan optimal dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, konflik sosial, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Pada kesempatan ini Saya meminta kepada Walikota/Bupati, Kapolresta/Kapolres, Dandim, dan Bandesa Madya MDA Kota/Kabupaten dapat membina dan memberikan dukungan penuh dalam penguatan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat kota/kabupaten. Di tingkat kecamatan, saya meminta kepada Camat, Kapolsek, Danramil, dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan membina sekaligus membantu pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat Kecamatan. Dan di tingkat Desa Adat, saya meminta kepada Perbekel/Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bandesa Adat, membina sekaligus membantu fasilitasi pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat dan BANKAMDA,” jelasnya. mas/tra

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Pegadaian Beri Apresiasi Agen Berprestasi Lewat Gathering dan Awards Nasional 2025

Pegadaian Beri Apresiasi Agen Berprestasi Lewat Gathering dan Awards Nasional 2025

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d