Hukum

Berpura-pura Jadi Teman, Pria Ini Nekat Mencuri Ponsel

888 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Saptono (31), seorang pria yang menggunakan modus berpura-pura menjadi teman korban untuk melakukan aksi pencurian, akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Penangkapan dilakukan setelah ia mencuri dua ponsel milik Tyas Budi Nugroho (35) di Jalan Tukad Badung, Pemecutan Kelod, Denpasar, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa ponsel korban yang bernilai sekitar Rp4 juta diambil saat sedang diisi daya di atas mesin jahit. “Rekaman CCTV tetangga menunjukkan pelaku mengenakan jaket merah dan menggunakan motor putih saat menjalankan aksinya,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menangkap Saptono di rumahnya pada Kamis, 28 November 2024. Meski sempat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Barang bukti berupa HP Samsung Galaxy A22, kotak ponsel, dan jaket merah yang dipakai saat beraksi turut disita polisi.

“Dalam interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Ia terlibat dalam kasus pencurian motor di Tukad Baru, serta pencurian ponsel di wilayah Sesetan dan Tabanan,” tambah AKP Sukadi.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan Saptono dalam sejumlah tindak kejahatan lain. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang memanfaatkan tipu daya dan kedekatan palsu. tim/dx