• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bali dalam Kepungan Pelanggaran, Sekretaris ARUN Bali Pertanyakan Penegakan Hukum di Bali

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
12/03/2026
in Hukum
0
Ket foto: A.A. Gede Agung Aryawan, S.T.

173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

DENPASAR, OborDewata.com – Fenomena pelanggaran tata ruang, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) kian kasat mata di berbagai sudut daerah. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggar kelas kakap berbanding terbalik dengan ketegasan aparat terhadap rakyat kecil, memicu indikasi adanya korupsi sistemik yang merugikan masa depan daerah.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., yang akrab disapa Gun De, dirinya menyikapi banyak pelanggaran-pelangaran yang ditemui seperti halnya tata ruang yang amburadul dan banjir yang mengancam di Pulau Bali.

Tidak hanya itu saja, Gung De menilai alih fungsi lahan yang menjadi sorotan tajam. Kawasan yang seharusnya menjadi Jalur Hijau secara misterius berubah menjadi Zona Kuning dalam ITR (Informasi Tata Ruang), memicu kecurigaan adanya “permainan” dokumen di tingkat birokrasi. Pasalnya, Ia merasakan dampak yang terasa nyata, seperti halnya bangunan di atas sungai keberadaan museum hingga SPBU di atas aliran sungai dibiarkan tanpa pembongkaran, yang menjadi pemicu utama banjir bandang.

“Banyak pelanggaran yang saya lihat adanya perumahan tanpa Fasum/Fasos, artinya di Bali banyak pengembang nakal membangun tanpa menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai daerah resapan, membuat pemukiman rentan genangan,” ungkapnya pada Kamis (12/3/2026).

Selain itu juga timbulnya kemacetan akibat pelanggaran privatisasi trotoar, efeknya wajah kota kian kumuh karena bangunan toko modern berdiri megah namun melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Tanpa area parkir dan bongkar muat yang memadai, kendaraan meluap ke badan jalan.

“Miris sekali, trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru dipungut retribusi parkir. Bahkan juga banyak terlihat trotoar dipakai alat pajangan Pertamini oleh penjual toko kelontong. “Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bertaruh nyawa masyarakat karena banyak pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan akibat terpaksa berjalan di bahu jalan,” tegasnya

Sekretaris ARUN Bali, Gung De, menyoroti ketidakadilan yang terjadi di lapangan. Aparat dinilai hanya berani menindak “Wong Cilik” seperti pengemis, badut, dan manusia silver.

“Pelanggaran besar seperti toko modern tanpa parkir atau bangunan di atas sungai seolah tak tersentuh. Rambu larangan parkir pun pilih kasih, usaha milik oknum dekat kekuasaan bebas menggunakan badan jalan, sementara yang lain disikat,” ujar Gung De dalam keterangannya.

Ditambah lagi Keresahan warga semakin memuncak dengan adanya praktik pengoplosan LPG 3 Kg dan BBM bersubsidi yang dilakukan secara vulgar namun minim penindakan. Di sektor pendidikan, dugaan pungli berkedok uang komite tetap marak meski dana BOS/BOSdA tersedia. Jalur “titipan” dan piagam palsu dalam penerimaan siswa baru pun seolah menjadi rahasia umum yang tak kunjung diproses hukum.

Sektor pariwisata juga tak luput dari masalah. Banyak Villa Bodong yang beroperasi tanpa izin dan membayar gaji karyawan di bawah UMP. Di sisi lain, validitas tes urine narkoba dipertanyakan karena adanya indikasi oknum pemakai yang bisa lolos dengan hasil negatif.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan menjadi kewajaran. Kejahatan lingkungan, administrasi, dan sosial ini adalah bom waktu bagi generasi mendatang,” tegas Gung De.

Untuk itulah ARUN Bali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan audit investigasi terhadap izin bangunan yang melanggar tata ruang. Menindak tegas mafia oplosan energi dan pungli di sekolah. Menerapkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa melihat kedekatan oknum dengan kekuasaan.

“Tegakkan hukum seadil-adilnya. Masa depan bangsa adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan wariskan kota yang rusak dan kumuh kepada anak cucu kita,” pungkasnya. tra/dx

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ARUN #BALI
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d