Hukum

6 Pekerja PT APS Denpasar Masih Diskorsing Adukan Nasibnya ke Ketua DPRD Badung

881 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – Buntut mogok kerja yang dilakukannya pegawai PT Angkasa Pura Support (APS) Kantor Cabang Denpasar, melalui Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Badung didampingi Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung pada Senin, (11/11/2024). Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, terkait permohonan dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Regional Bali yang menginginkan adanya mediasi atau fasilitasi dari pemerintah, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil dari pihak perusahaan tersebut.

’’Kami akan melakukan permintaan sesuai dengan aspirasinya. Masalah disetujui dan tidak setuju itu kan menjadi hak mereka juga. Tetapi kita perlu dengar. Nah tadi juga sudah dijelaskan, kita sudah membantu, dari 55 yang diskorsing, 49 sudah kembali bekerja dan sekarang tinggal 6 orang lagi yang masih diskorsing,’’ ujar Gumanti seraya menjelaskan bahwa keenam pekerja ini masih tetap mendapatkan gaji dari perusahaan.

Ia lanjut menyampaikan bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Karena pihaknya diberikan kesempatan sebagai mediator maka akan langsung memanggil pihak pelaku usaha, secepatnya pada Jumat, 15 November ini.

’’Segala permasalahan yang ada itu kan ada dua jalan. Pertama dengan cara kekeluargaan, kalau enggak bisa atau buntu ya masing-masing silakan melalui jalur hukum juga. Saya kira sederhana itu,’’ ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gumanti juga mengapresiasi kepada Federasi Serikat Pekerja Mandiri ini yang mau mengikuti ajakan untuk tidak demo pada tanggal 14 November 2024 ini. ’’Kita harus berikan apresiasi terhadap sikap mereka yang sangat luar biasa. Itu menunjukkan sikap mereka yang profesional artinya menyelesaikan sebuah permasalahan, enggak ujug-ujug demo, mereka profesional, mereka paham dimana, apa yang harus mereka lakukan. Mereka paham jalur, mereka paham mekanismenya gitu,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Drs. I Putu Eka Merthawan mengatakan bahwa perkembangan kasus ini yang pertama, 55 orang yang awalnya diskorsing sudah dipekerjakan walaupun dengan catatan yang merupakan kewenangan perusahaan. Kedua, dimana yang diskorsing gajinya dibayar walaupun mereka tidak bekerja. ’’Itu yang kami apresiasi dari perusahaan dan dari karyawan kenapa 6 orang ini, kami masih menunggu mediasi tanggal 15 hari Jumat ini,’’ ujar Kadis Merthawan.

Mengawali audiensi, dari Komite Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali I Dewa Made Pranantara, SH menyampaikan kronologis kejadian ini bermula dari sekitar 800 anggota Serikat Pekerja Mandiri di Angkasa Pura Support memperjuangkan keinginan mereka agar surat keputusan pengangkatan karyawan tetap itu dihilangkan. Karena perusahaan tidak memenuhinya, pekerja melakukan mogok kerja. Dimana 1 minggu sebelumnya, sudah memberikan surat pemberitahuan ke Disperinaker Badung, juga ke perusahaan bahkan kepada aparat kepolisian di Polres Bandara.

Tiga hari sebelum mogok kerja pada 16 Agustus, pekerja dipanggil Disperinaker Badung untuk dipertemukan antara pihak perusahaan maupun dari pihak Serikat Pekerja yang berencana melakukan mogok kerja di tanggal 19 – 21 Agustus.

Kemudian pihak perusahaan memanggil pekerja yang mogok karena dianggap mangkir dan mogok tidak sah. Pekerja yang berjumlah 800 orang kemudian diseleksi, dipanggil, dan diintrogasi. ’’Kepala mereka diplontos, dijemur di suatu tempat, bahkan mereka harus menggunakan pakaian hitam putih bagi yang dipanggil,’’ ujarnya.

Dari 800 yang melakukan mogok kerja, hanya 55 yang diskorsing. Tidak sampai disitu, dari 55 orang yang diskorsing, 49 orang diminta membuat surat permohonan bahwa mereka memohon kepada perusahaan seolah-olah mereka meminta agar dipekerjakan kembali di Angkasa Pura Support, dengan menghilangkan status permanen mereka, dengan bersedia dirubah menjadi status kontrak. Sedangkan 6 orang pekerja masih diskorsing dan kini meminta perlindungan agar dipekerjakan kembali. dx/sathya