NASIONAL, Obordewata.com – Sangat biadab dan di luar akal sehat!
Misteri motif di balik pembunuhan sadis balita berusia 2 tahun di Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terkuak. Bukan karena bisikan gaib, pelaku G (18) tega membantai keponakannya sendiri hanya karena kesal saat sedang asyik bermain game!

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa korban yang masih polos itu memanjat ke punggung pamannya. Alih-alih menyayangi, pelaku yang emosinya meledak langsung mengambil sebilah pisau dapur dan membabi buta menyerang korban.
Fakta Baru yang Bikin Geleng-Geleng Kepala:
Hasil visum terbaru menunjukkan kebiadaban pelaku, yang menghujani tubuh balita tersebut sebanyak 32 kali tusukan dan sayatan.
Pelaku merupakan pasien gangguan jiwa, yang sudah 2 hari kehabisan obat penenang. Kondisi mental yang tidak stabil dan kecanduan game dugaan jadi menjadi pemicu utama amarahnya tak terkontrol.
Pelaku terjerat Pasal Perlindungan Anak subsider Pasal 458 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini ia masih dalam perawatan di RS Polri Kramatjati, akibat mencoba bunuh diri setelah kejadian.
Zaman sekarang, nyawa manusia seolah tidak ada harganya hanya karena sebuah game di ponsel! Apalagi, pengawasan terhadap penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang putus obat di lingkungan sekitar masih sangat lemah. Apakah hukuman 15 tahun penjara sudah setimpal untuk nyawa balita yang hilang dengan cara sesadis ini? (*)



