• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 7, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PLN Kucurkan Subsidi Listrik Bagi Warga Kurang Mampu

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
13/06/2022
in Ekonomi Bisnis
0
Ket foto : Petugas PLN layani pasang baru pelanggan. (Foto : ist).

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

JAKARTA, OborDewata.com – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Untuk melindungi warga kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi listrik agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih terjangkau dari tarif keekonomiannya yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang menyebutkan bahwa, pemerintah dan pemerintah Daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Pelanggan yang memperoleh bantuan dari pemerintah ini masuk dalam kategori pelanggan subsidi, sedangkan di luar itu merupakan pelanggan nonsubsidi. Sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan jumlah pemakaian listrik yang sama, konsumen yang memperoleh tarif bersubsidi akan membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah daripada konsumen yang tidak mendapatkan subsidi. Selisih antara tarif bersubsidi dengan tarif keekonomian tersebut ditanggung oleh pemerintah, yang kemudian dibayarkan ke PLN.

Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan besaran subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya.

“Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan,” terang Gregorius pada Senin (13/6/2022).

Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi ini. Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA)

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.

Sementara, pelanggan di luar golongan pelanggan tersebut maka masuk ke dalam kategori pelanggan non subsidi. Bagi pelanggan yang ingin melihat daftar tarif listrik non subsidi sendiri dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini
Ekonomi Bisnis

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

06/09/2026
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah
Ekonomi Bisnis

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

05/09/2026
HPN 2026, Manajemen BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Denpasar
Ekonomi Bisnis

HPN 2026, Manajemen BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Denpasar

04/09/2026
Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan PT KAI Sepakati Pembangunan Trem Listrik Bandara–Canggu
Ekonomi Bisnis

Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan PT KAI Sepakati Pembangunan Trem Listrik Bandara–Canggu

02/09/2026
Asuransi Astra Gandeng OJK Dorong Masyarakat Denpasar Pahami Pelindungan Konsumen
Ekonomi Bisnis

Asuransi Astra Gandeng OJK Dorong Masyarakat Denpasar Pahami Pelindungan Konsumen

02/09/2026
Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah
Ekonomi Bisnis

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

01/09/2026
Next Post
Usung Spirit Sadhu Mawang Anuraga, Tabanan Pentaskan “Lingga Petak” Pada Pembukaan PKB XLIV Bali Tahun 2022

Usung Spirit Sadhu Mawang Anuraga, Tabanan Pentaskan "Lingga Petak" Pada Pembukaan PKB XLIV Bali Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

06/09/2026
Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

06/09/2026
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

05/09/2026
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Denpasar, Buleleng, dan Tabanan Lampaui Batas Atas Inflasi: Saatnya TPID Bergerak Bersama hingga Akhir 2026

05/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

06/09/2026
Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

06/09/2026
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

05/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d