DENPASAR, OborDewata.com – Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI), khususnya aspek sistem pembayaran dan sebagai bagian dari milestone digitalisasi sistem pembayaran Indonesia, pada Senin 29 Agustus 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) dan QR Code Indonesian Standart (QRIS) Antarnegara (QRIS Crossborder). KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA). KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
Dikesempatan yang sama juga dilaksanakan peluncuran Implementasi cross-border QR payment linkage antara Indonesia dengan Thailand, hal ini dimulai inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, masing-masing dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS). Bank BPD Bali sebagai pengelola keuangan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Bali (Government/Services Centre) bertindak sebagai salah satu penyedia solusi Transaksi Non Tunai. Dalam mengimplementasikan Intruksi Presiden untuk menuju Indonesia maju khususnya terkait transaksi non tunai baik untuk pengeluaran dan penerimaan daerah, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemic covid-19.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menjelaskan, dalam acara peluncuran tersebut Bank BPD Bali berkesempatan menjadi satu-satunya Bank Daerah yang turut memperkenalkan solusi pembayaran QRIS Crossborder. Solusi ini merupakan cara bertransaksi dengan menggunakan fitur transaksi QRIS pada BPD Bali Mobile transaksi ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran di negara yang berbeda. Saat ini kemudahan transaksi tersebut baru dapat dinikmati di Negara Thailand, dimana saat berbelanja dan membayar, nasabah dapat melakukan pembayaran dengan melakukan scan kode QR yang disediakan merchant di Thailand (dari bank partner Thailand yang terintegrasi jaringan QRIS).
“Jadi, pemilik BPD Bali Mobile tidak perlu repot lagi menukarkan uang Rupiah ke Baht. Selain praktis dengan transaksi QRIS pada BPD Bali Mobile, nominal transaksi yang dilakukan akan dikonversikan otomatis dengan kurs yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Begitu pun sebaliknya bagi merchant di Indonesia, QR Cross-border juga bisa menguntungkan karena wisatawan Thailand yang datang ke Indonesia juga bisa langsung bertransaksi di dengan mudah melalui kode QRIS. (dari bank partner Thailand yang terintegrasi jaringan QRIS),” jelasnya pada Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut Sudharma mengatakan, dengan wisatawan menggunakan QRIS Cross-border banyak kemudahan transaksi yang didapatkan, seperti halnya ketika bertransaksi menggunakan QRIS Cross-border secara otomotis pembayaran tersebut langsung converter dari bath menjadi rupiah. Diakuinya sesudah bekerjasama dengan Thailand, Bank BPD Bali langsung mengembangkan sayapnya ke dua negara yaitu Singapore dan Malaysia, sehingga ketika masyarkat Bali yang berlibur maupun berbisnis tidak perlu lagi mebawa uang tunai atau tidak perlu lagi ke money changer, cukup dengan menggunakan QRIS Cross-border di mobile banking semua transaksi bisa dilakukan.
“Wisatawan yang berkunjung ke Bali baik itu Thailand, Singapore, dan Malaysia bisa bertransaksi di merchant QRIS UMKM cukup gunakan QRIS Cross-border tak perlu lagi menukar mata uang. Dan saya berharap QRIS Cross-border bisa dikembangkan lagi untuk berbagai sektor, karena transaksi wisatwan bukan hanya ditempat wisatawan saja, tetapi pada sektor transportasi, hotel maupun yang lainnya,” ungkapnya. sathya



