• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Krisis dan Darurat Energi, PLN Pastikan Risiko Termitigasi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
25/05/2023
in Ekonomi Bisnis
0
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, I Wayan Udayana.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

DENPASAR, OborDewata.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi (Krisdaren).

Secara umum, Permen ESDM No. 12/2022 ini mengatur mengenai jenis energi, cadangan operasional dan kebutuhan minimum, kriteria Krisdaren, identifikasi daerah potensi Krisdaren, serta tata cara tindakan penanggulangannya.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto yang bergabung secara daring dalam kegiatan sosialisasi Permen ESDM No. 12/2022 di kantor PT PLN (Persero) UID Bali, Selasa (23/05/2023), mengatakan bahwa Krisdaren adalah kondisi kekurangan energi, dan/atau kondisi terganggunya pasokan energi akibat terputusnya sarana dan prasarana energi. 

“Dalam hal terjadi krisdaren mengakibatkan terganggunya fungsi pemerintah, kehidupan sosial masyarakat dan atau kegiatan perekonomian, maka pemerintah wajib melaksanakan tindakan penanggulangan yang diperlukan,” imbuhnya.

Djoko menyebutkan untuk menetapkan langkah – langkah Krisdaren maka disusun Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penanggulangan Krisdaren No. 41 tahun 2016, dan untuk menindaklanjuti Perpres ini ditetapkanlah Permen No. 12/ 2022 yang wajib disebarluaskan dalam berbagai media dan atau forum tatap muka dan dialog langsung.

Berkenaan dengan hal ini, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, I Wayan Udayana menyampaikan PLN siap memastikan seluruh risiko krisis energi di Bali termitigasi dengan baik.

“PLN sebagai salah satu perusahaan yang mensuplai energi listrik di Bali memastikan kondisi saat ini aman dengan daya mampu sebesar 1.392,5 MW dan beban puncak 951 MW, namun tidak menutup kemungkinan adanya risiko krisis energi yang selalu kami pastikan sudah termitigasi dengan baik,” jelasnya.

Udayana berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan PLN sebagai penyedia jasa energi listrik khususnya di Bali.

“Bali merupakan lokasi tuan rumah bagi berbagai kegiatan MICE (Meeting, Incentives, Conventions, dan Exhibitions) bagi yang berskala nasional maupun internasional, sehingga seluruh sarana pendukungnya harus diperhatikan tak terkecuali pasokan energi listriknya,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang menyampaikan agar setiap potensi krisis energi perlu diidentifikasi antara lain identifikasi ketersediaan dan kebutuhan energi di seluruh wilayah usaha, pengumpulan data peta spesial infrastruktur energi, dan penyusunan rencana langkah – langkah penanggulangan krisis energi dan/atau darurat energi yang diselenggarakan secara terkoordinasi. 

“Kami berharap apabila terjadi kondisi krisis energi dan/atau darurat energi mampu termitigasi dengan baik dan sosialisasi ini dapat memberikan informasi dini bagi pemangku kepentingan di daerah,” tutupnya. um/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026
Ekonomi Bisnis

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng
Ekonomi Bisnis

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI
Ekonomi Bisnis

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

21/09/2026
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali
Ekonomi Bisnis

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Next Post
OJK Regional Bali Nusra Bahas Penerbitan UU P2SK Penguatan Sektor keuangan Stabil Sustainable dan Berintegritas. 

OJK Regional Bali Nusra Bahas Penerbitan UU P2SK Penguatan Sektor keuangan Stabil Sustainable dan Berintegritas. 

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Currently Playing
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d