• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DJP Kenakan PPN 11% Penyelenggara Teknologi Finansial

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Jumat, 15 April 2022
in Ekonomi Bisnis
0
DJP Kenakan PPN 11% Penyelenggara Teknologi Finansial
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor. (Ist/sathya)
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, OborDewata.com – Mulai 1 Mei 2022, jasa penyelenggara teknologi finansial wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% atas layanan yang diberikannya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor memastikan PPN dikenakan hanya atas biaya jasa dari pihak yang memfasilitasi transaksi. Artinya, pengenaan pajak bukan secara langsung terhadap nominal transaksi di layanan teknologi finansial tersebut.

“Misalnya kita topup e-money Rp10 juta, umumnya terdapat biaya jasa atau kita kenal sebagai fee sekitar Rp500 atau Rp1.500 tergantung dari pemberi jasa. Nah, atas fee Rp500 inilah yang nantinya akan dikenai PPN 11%. Jadi, PPN yang dipungut hanya sebesar Rp55,” pada Kamis (14/4/2022).

Kemudian, tidak semua jasa yang disediakan penyelenggara teknologi finansial harus dipungut PPN, PPN dikenakan atas jasa penyediaan jasa pembayaran, penyelenggaraan penyelesaian transaksi (settlement) investasi, penyelenggaraan penghimpunan modal, layanan pinjam meminjam, pengelolaan investasi, penyediaan produk asuransi online, pendukung pasar, pendukung keuangan digital dan aktivitas jasa keuangan lainnya.

Baca Juga :  Bank BPD Bali Gelar RUPS Tahunan, Pembagian Dividen Rp553,5 M

Sementara jasa penempatan dana/pemberian dana, jasa pembiayaan, dan asuransi online dibebaskan dari pengenaan PPN. Selain mengatur tentang pemungutan PPN, PMK-69 ini juga mengatur pemotongan PPh pasal 23/26 oleh penyelenggara layanan teknologi finansial yang memberi layanan pinjam meminjam (P2P Lending) atas penghasilan bunga yang diterima kreditur melalui platform P2P Lending. Atas bunga yang diterima kreditur, dipotong PPh pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto bunga dalam hal kreditur adalah wajib pajak dalam negeri atau PPh pasal 26 sebesar 20% dari jumlah bruto bunga atau sesuai persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dalam hal kreditur adalah wajib pajak luar negeri.

Pengenaan pajak terhadap penyelenggaraan bisnis teknologi finansial merupakan langkah serius pemerintah dalam menerapkan perlakuan yang sama bagi industri jasa keuangan baik yang dilakukan secara digital maupun konvensional, sehingga dapat menjaga kesetaraan dalam berusaha (level playing field). “Perlu dipahami bahwa penerapan pajak pada digital economy sebelumnya sudah diterapkan lebih dulu pada kegiatan ekonomi konvensional sehingga pada intinya tidak terdapat objek pajak baru dan hanya terdapat perbedaan cara bertransaksi,” pungkas Neilmaldrin. sathya

Baca Juga :  Dililit Akar Pipa Milik Perumda Tirta TAB Bocor
Previous Post

RSU Bangli Jalin Kerjasama Dengan Kejari Bangli, Melalui Penandatanganan MOU

Next Post

Jelang Idul Fitri PLN Terjunkan 764 Petugas, Pastikan Pasokan Listrik Aman

Related Posts

Tingkatkan Kualitas Layanan WP, Samsat Denpasar Sebar Samling di Dealer dan Tempat Nongkrong
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Kualitas Layanan WP, Samsat Denpasar Sebar Samling di Dealer dan Tempat Nongkrong

Kamis, 23 Juli 2026
Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Laba Tumbuh 17,67 Persen dan Perkuat Pembiayaan UMKM
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Laba Tumbuh 17,67 Persen dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Senin, 20 Juli 2026
Ayam Taliwang Ada di Pura Demak
Ekonomi Bisnis

Ayam Taliwang Ada di Pura Demak

Senin, 20 Juli 2026
Rapat Koordinasi BKS LPD Prov Bali, Fokuskan Penguatan SDM dan IT
Ekonomi Bisnis

Rapat Koordinasi BKS LPD Prov Bali, Fokuskan Penguatan SDM dan IT

Senin, 20 Juli 2026
Pertamina Pastikan BBM di Sumbar Stabil Pasca Antre Panjang
Ekonomi Bisnis

Pertamina Pastikan BBM di Sumbar Stabil Pasca Antre Panjang

Minggu, 19 Juli 2026
SMAN Bali Mandara Raih Predikat Terbaik Nasional Sekolah Mitra Safety Riding Astra Honda
Daerah

SMAN Bali Mandara Named Best Assisted Partner School at Astra Honda Safety Riding Lab 2025 – 2026

Minggu, 19 Juli 2026
Next Post
Jelang Idul Fitri PLN Terjunkan 764 Petugas, Pastikan Pasokan Listrik Aman

Jelang Idul Fitri PLN Terjunkan 764 Petugas, Pastikan Pasokan Listrik Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com