• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dengan Izin Ketat, Distan Perbolehkan Ternak Sapi Akan Dikirim ke Jawa Lewat Bali

Obor Dewata by Obor Dewata
26/04/2025
in Ekonomi Bisnis
0
ket foto: ilutrasi

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

DENPASAR, OborDewata.com – Pemprov Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan keluarkan izin lalu lintas ternak sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Pulau Jawa melintasi wilayah Bali. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B.15.500.7.2/5050/PKH/DISTANPANGAN tertanggal 22 April 2025, yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 22007/PK.330/F/04/2025 serta hasil rapat daring yang dilaksanakan sehari sebelumnya, pada 21 April 2025.

“Dalam hal ini kami menyetujui kendaraan yang memuat ternak sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melintas di wilayah Provinsi Bali dari Pelabuhan Padang Bai (Kabupaten Karangasem) ke Pelabuhan Gilimanuk (Kabupaten Jembrana),” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada dalam Surat Izin Lalulintas Ternak Sapi.

Namun, persetujuan ini diberikan dengan sejumlah syarat yang sangat ketat guna meminimalkan risiko penularan dan penyebaran penyakit hewan. Setiap kendaraan yang mengangkut ternak wajib dilengkapi dokumen yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur tata cara pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan.

Ternak yang akan dilintaskan juga harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala klinis. Selain itu, sapi-sapi tersebut wajib berasal dari daerah yang bebas kasus Anthrax dalam 20 hari terakhir, serta telah divaksinasi terhadap penyakit tersebut, dibuktikan dengan surat keterangan vaksinasi.

Pemeriksaan dokumen serta pengecekan fisik ternak akan dilakukan di pelabuhan pemasukan di Bali. Petugas akan mencocokkan data kendaraan, jumlah ternak, hingga memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut. Setelah itu, tindakan karantina sesuai regulasi juga harus dilakukan di pelabuhan transit di Bali.

Untuk mencegah bongkar muat selama perjalanan, kendaraan mesti dilakukan penyegelan. Penyegelan dapat dibuka di Pelabuhan Gilimanuk oleh Pejabat Karantina untuk pemeriksaan dan dilakukan penyegelan kembali untuk diperiksa di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Selain itu, rute perjalanan hanya diperbolehkan melalui jalur selatan Bali, dari Padang Bai melewati By Pass IB Mantra dan By Pass Soekarno Hatta, hingga menuju Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana. Setiap kendaraan diwajibkan mengaktifkan GPS selama perjalanan agar dapat dipantau secara langsung.

Dalam masa transit di wilayah Bali, kendaraan tidak diperkenankan melakukan aktivitas bongkar muat, pembersihan kotoran, atau pemberian pakan tambahan. Apabila dalam perjalanan ditemukan sapi yang mati, bangkai tidak boleh diturunkan di wilayah Bali. Pemusnahan hanya boleh dilakukan di fasilitas yang telah disetujui, dengan berkoordinasi bersama petugas karantina.

“Persetujuan lalu lintas melalui wilayah Provinsi Bali dan langkah mitigasi ini bersifat sementara sampai dengan 30 April 2025,” tambah Sunada.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal meminta bantuan Gubernur Bali Wayan Koster agar truk pengangkut 10 ribu sapi dari NTB ke Jawa bisa melintasi Bali, sebagai solusi keterbatasan angkutan menjelang Idul Adha. Ia mengusulkan rute melalui Pelabuhan Padang Bai menuju Gilimanuk, dengan pengaturan perjalanan pada malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas di Bali. uni/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana
Ekonomi Bisnis

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026
Ekonomi Bisnis

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026

09/08/2026
ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026
Ekonomi Bisnis

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

09/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun
Ekonomi Bisnis

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Next Post
Diduga Korsleting Listrik, Kamar Kos di Kawasan Dewi Sri VIII Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Kamar Kos di Kawasan Dewi Sri VIII Ludes Terbakar

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Currently Playing
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d