Ekonomi Bisnis

Jagir : Pengusaha Reklame Mati Suri Imbas Pilkada 2024 Hemat Anggaran

745 Views
Weda Jagir

DENPASAR, OborDewata.com – Perhelatan Pilkada serentak pada 2024 sepertinya tidak akan ada euforia. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Salah satu pertimbangan pelaksanaan pilkada serentak adalah penghematan anggaran. Dimana pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar serentak pada 2024. Pencoblosan untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden dijadwalkan pada 21 Februari 2024. Sementara penyelenggaraan pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024.

Pengusaha Reklame yang terkena imbas dan merasa dirugikan I Gede Agus “Bem” Weda Wiguna. Puluhan tahun berkecimpung di dunia reklame di bawah payung Jagir Advertising yang menyasar segmentasi entertainment dan produk-produk reklame, Bem Jagir mengaku pilkada adalah lahan basah. Bila perlu ia ingin hajatan pilkada digelar setahun sekali.

“Untuk pilkada semua sudah diatur oleh KPU. Pilkada digelar 5 tahun sekali berarti tanda-tanda amor ing acintya buat kami pebisnis reklame. Tidak ada perputaran uang. Aturan boleh pasang baliho di titik-titik yang ditentukan saja juga jelas-jelas merugikan kami. Saat ini saya pusing harus menanggung gaji pegawai yang jumlahnya tidak sedikit. Ditambah pandemi yang tidak kunjung usai. Ya, kami hanya bisa menonton mereka yang menang tender yang bisa makan,” keluhnya ditemui di Gentleman Garage, Jalan Sidakarya Nomor 46 D, Denpasar Selatan beberapa waktu lalu.

Bem Jagir menambahkan, jika para caleg diperbolehkan memasang baliho sebagai bagian dari upaya menjaring simpati masyarakat pada Pilkada Serentak 2024, pengusaha reklame akan kembali bisa bernafas meski tetap ngos-ngosan. “Dulu itu boleh. Ke depan itu tidak diperbolehkan. Ini aturan yang merugikan kami selaku pengusaha advertising. Sisi baiknya menurut KPU sih biar tidak mengotori kota. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa dikoreksi sehingga pengusaha reklame lokal Bali tidak amor ing acintya,” harapnya.

Merespons Pilkada Serentak 5 tahun sekali, Bem Jagir mengaku pengusaha reklame tak bisa hanya makan 5 tahun sekali. “Ini masalah anggaran pemerintah atau bagaimana saya kurang tahu. Bagi pemerintah mungkin bagus. Tapi dari segi bisnis, pastilah harus memutar otak sebab kami tidak bisa makan hanya 5 tahun sekali,” tutupnya. Agar bisnisnya tidak amor ing acintya, Bem Jagir mengaku berekspansi pada sejumlah bisnis lain, namun masih membawa bendera Jagir Advertising. dx