• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Berstatus PPKM Level 1, Kota Semarang Kembali Longgarkan Pembatasan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/10/2021
in Daerah
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

Nasib Pekerja Indonesia di Bawah Bayang-bayang PHK yang Terus Meningkat

SEMARANG, OborDewata.com – Wali Kota Semarang menegaskan adanya pelonggaran pembatasan di wilayah ibu kota Jawa Tengah mulai tanggal 19 Oktober 2021. Hal itu dilakukan setelah ditetapkannya Kota Semarang sebagai daerah dengan status PPKM Level 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021. Secara lengkap, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun menerangkannya dalam sebuah sesi keterangan pers yang digelar di Balaikota Semarang, Selasa (19/10/2021).

Hendi sendiri secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam upaya penanganan covid-19 di Kota Semarang. “Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus menerapkan disipilin prokes, terkhusus teman – teman tenanga kesehatan, kawan – kawan TNI POLRI, Pak Kapolrestabes, Pak Dandim, Forkopimda yang lainnya, sehingga semua indikator ada pada kondisi yang sangat baik,” tuturnya.

Melalui Instruksi Wali Kota Semarang nomor 7 tahun 2021, aturan pembatasan yang diberlakukan di kota lumpia sejak 19 Oktober 2021 misalnya seperti tempat makan, cafe, resto, dan lainnya yang boleh beroperasi hingga pukul 24.00 dengan kapasitas pengunjung 75%. Aturan yang sama pun ditekannya juga diberlakukan untuk pedagang kaki lima, warung makan, lapak jajanan, dan lainnya.

Lainnya, untuk kegiatan seni, budaya, olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian juga saat ini di Kota Semarang diizinkan dengan kapasitas 50% melalui skrining ketat menggunakan aplikasi peduli lindungi. Hendi menjelaskan hal tersebut termasuk untuk kegiatan resepsi pernikahan, dimana meski dalam Intruksi Mendagri dimungkinkan hingga kapasitas 75%, namun dirinya menetapkan masih membatasi hingga 50% untuk Kota Semarang

Selanjutnya untuk tempat wisata, tempat hiburan, hingga bioskop di Kota Semarang saat ini juga telah diperbolehkan untuk membuka kunjungan maksimal hingga kapasitas 70%, dengan memastikan semua pekerja dan pengunjung telah divaksin. Untuk point ini sendiri diharapkan agar para pengelola bisa meningkatkan pengetatan protokol kesehatan serta skrining menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Adapun secara lengkap, instruksi Wali Kota Semarang tentang aturan PPKM Level 1 yang diberlakukan secara lengkap sendiri akan dapat dibaca pada portal resmi Pemerintah Kota Semarang, SemarangKota.go.id, ataupun melalui portal pribadi Hendi yaitu HendrarPrihadi.com.

Di sisi lain Hendi sendiri tetap mengingatkan bahwa pandemi covid-19 saat ini masih belum usai di Indonesia, terkhusus Kota Semarang, sehingga dirinya meminta masyarakat tetap waspada dengan mamatuhi protokol kesehatan. “Tapi Covid belum selesai, kita tidak boleh lengah, tetap taati prokes dalam beraktivitas,” pungkasnya. (DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani
Daerah

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

23/10/2026
Arsana Yasa Turun ke Sejumlah SPBU, Perjuangkan Nelayan Tabanan Bisa Beli BBM Pakai Tangki Mesin Tempel
Daerah

Arsana Yasa Turun ke Sejumlah SPBU, Perjuangkan Nelayan Tabanan Bisa Beli BBM Pakai Tangki Mesin Tempel

18/10/2026
Puncak Karya Pura Penataran Agung Sri Srengga Nyalian Digelar 25 Oktober
Daerah

Puncak Karya Pura Penataran Agung Sri Srengga Nyalian Digelar 25 Oktober

16/10/2026
Antrean BBM Belum Terurai, Gubernur Koster Berlakukan WFH Tiga Hari dan Siapkan SPBU 24 Jam
Daerah

Antrean BBM Belum Terurai, Gubernur Koster Berlakukan WFH Tiga Hari dan Siapkan SPBU 24 Jam

14/10/2026
SIGAP DEWA, Sekretariat DPRD Badung Integrasikan Administrasi dan Pelayanan Berbasis Digital
Daerah

SIGAP DEWA, Sekretariat DPRD Badung Integrasikan Administrasi dan Pelayanan Berbasis Digital

13/10/2026
Musda PUTRI Bali Siap Digelar, Inda Trimafo Calon Tangguh Pimpin Periode 2026–2030
Daerah

Musda PUTRI Bali Siap Digelar, Inda Trimafo Calon Tangguh Pimpin Periode 2026–2030

12/10/2026
Next Post
Bertepatan Libur Nasional, Polres Klungkung Gencar Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Bertepatan Libur Nasional, Polres Klungkung Gencar Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

23/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Nasib Pekerja Indonesia di Bawah Bayang-bayang PHK yang Terus Meningkat

23/10/2026
TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026
Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

23/10/2026
Currently Playing
Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

23/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Nasib Pekerja Indonesia di Bawah Bayang-bayang PHK yang Terus Meningkat

23/10/2026
TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d