BADUNG, OborDewata.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan inovasi SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini tidak hanya menyasar digitalisasi administrasi, tetapi juga pembenahan proses kerja, penguatan kualitas data, serta pengelolaan aspirasi masyarakat.
SIGAP DEWA dikembangkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Dr. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., sebagai bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026.
Inovasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan organisasi terhadap sistem kerja yang lebih efektif di tengah kompleksitas tugas Sekretariat DPRD. Lembaga ini memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fasilitasi administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui SIGAP DEWA, proses kerja yang sebelumnya berpotensi berjalan secara terpisah diarahkan menjadi satu sistem yang saling terhubung. Dengan demikian, pengelolaan dokumen, pelayanan, data, dan tindak lanjut pekerjaan diharapkan lebih mudah dipantau serta dipertanggungjawabkan.
Lima Pilar Jadi Fondasi
Pengembangan SIGAP DEWA bertumpu pada lima pilar utama. Pilar pertama, SIGAP Governance, menitikberatkan pada penguatan tata kelola melalui pemetaan proses bisnis, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), kejelasan penanggung jawab, dan peningkatan koordinasi antarbagian.
Pilar kedua, SIGAP Administrasi, diarahkan pada digitalisasi alur kerja, pengelolaan dokumen elektronik, pengarsipan digital, serta peningkatan keterlacakan proses administrasi. Selanjutnya, SIGAP Pelayanan berfokus pada peningkatan standar layanan, pemantauan status permohonan, pengelolaan umpan balik, dan evaluasi kualitas pelayanan.
Dua pilar lainnya adalah SIGAP Data dan SIGAP Kebijakan. SIGAP Data mencakup inventarisasi, standardisasi, validasi, dan integrasi data organisasi. Sementara itu, SIGAP Kebijakan mendorong pemanfaatan data menjadi informasi strategis melalui analisis, ringkasan eksekutif, pemetaan tren, serta penyusunan rekomendasi berbasis bukti.
Kelima pilar tersebut saling berkaitan. Tata kelola menjadi dasar pembagian tanggung jawab, administrasi memperkuat pelaksanaan pekerjaan, pelayanan memberi manfaat bagi pengguna, sedangkan data dan analisis membantu organisasi mengambil keputusan secara lebih tepat.
Aspirasi Masyarakat Dikelola Lebih Terstruktur
Salah satu aspek penting dalam SIGAP DEWA adalah pengembangan DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi. Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan aspirasi masyarakat, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, hingga pemantauan tindak lanjut.
Melalui mekanisme tersebut, perkembangan penanganan aspirasi diharapkan dapat terdokumentasi dengan lebih baik dan informasinya lebih mudah ditelusuri oleh pihak yang berkepentingan sesuai kewenangannya.
Ekosistem ini juga diarahkan untuk memperjelas koordinasi antara masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah terkait. Meski demikian, SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan masing-masing lembaga, melainkan memperkuat dukungan administrasi, koordinasi, dan penyediaan informasi agar tindak lanjut aspirasi dapat berjalan lebih efektif.
Penerapannya direncanakan secara bertahap. Langkah awal meliputi pemetaan dan penyederhanaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, serta penerapan instrumen digital pada proses kerja prioritas.
Sejumlah bidang yang dapat dikembangkan antara lain administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan tamu dan kunjungan, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, perjalanan dinas berbasis daring, peminjaman ruangan, pencatatan kinerja harian pegawai, serta pengelolaan aspirasi masyarakat.
Keberlanjutan Jadi Tantangan
Selain mengandalkan teknologi, SIGAP DEWA menempatkan kepemimpinan dan peningkatan kapasitas aparatur sebagai bagian penting dari transformasi organisasi. Kepemimpinan digital diharapkan mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola, sedangkan kepemimpinan kewirausahaan mendorong lahirnya inovasi yang berorientasi pada hasil.
Di sisi lain, budaya organisasi pembelajar dibangun melalui pertukaran pengetahuan, coaching dan mentoring, evaluasi, serta dokumentasi praktik baik. Pendekatan ini diperlukan agar perubahan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan kerja aparatur.
Pengembangan SIGAP DEWA turut membuka peluang kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk penyediaan informasi pariwisata bagi tamu atau pengunjung dan gagasan Galeri UMKM Setwan. Pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, hasil kajian, serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, inovasi ini diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, dan program pengembangan kompetensi aparatur.
Keberhasilan penerapannya perlu diukur melalui indikator yang jelas, seperti jumlah proses yang telah terdigitalisasi, konsistensi penerapan SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, serta peningkatan keterlacakan pekerjaan.
Penguatan keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
SIGAP DEWA sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui integrasi administrasi, pelayanan, data, dan aspirasi, inovasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Sekretariat DPRD Badung sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih responsif.
Pada akhirnya, efektivitas SIGAP DEWA tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan organisasi menjaga keberlanjutan perubahan. Dengan fondasi tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan tidak sekadar tercatat, tetapi juga lebih mudah dipantau proses tindak lanjutnya. (rls/tim)





















