MANGUPURA, OborDewata.com – Menanggapi adanya pengerjaan proyek di kawasan Canggu, Kabupaten Badung hingga dinihari ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata saat diwawancarai awak media di rumahnya, Jl. Panji No: 27X Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (10/6/2024).
Pengerjaan proyek lewat tengah malam itu tentu dinilai mengganggu jam istirahat (Jam Tidur) warga sekitar karena menimbulkan kebisingan yang semestinya jam kerja dibatasi. Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyatakan aktifitas proyek di Canggu hingga dinihari dinilai melanggar jam kerja.
Ia menerangkan pengerjaan proyek normalnya hingga pukul 18:00 Wita. “Itu pun adanya lembur, tidak lebih dari jam 10 malam,” kata Putu Parwata lanjut mengakui belum menerima laporan langsung dari masyarakat tentang gangguan kebisingan yang terjadi. “Jika ada laporan masyarakat, kita akan cek ke lapangan, karena aktivitas sampai pagi itu, khan mengganggu. Jadi, kita akan lakukan sidak kesana,” tegasnya.
Saat sidak nanti, pihaknya akan menginformasikan pihak proyek agar jangan beraktivitas hingga dinihari. Jika lembur batas normalnya sampai pukul 22:00 Wita. “Tapi, itu pun harus ada persetujuan dari Kepala Lingkungan di sana. Jangan sampai mengganggu lingkungan di sana,” tutup Putu Parwata. mas/dx