TABANAN, OborDewata.com – Terduga pelaku pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, akhirnya ditangkap. Naser (53), warga Cirebon Jawa Barat, yang diduga menjadi pelakunya, diamankan pada Selasa malam (17/9/2024).
Bendesa Adat Lumajang, I Dewa Gede Eva Riana, menyatakan penangkapan dilakukan setelah warga mencurigai Naser yang sangat mirip dengan pelaku yang terekam CCTV Pura. Penangkapan terjadi saat warga melakukan persembahyangan Purnama di Pura sekitar pukul 20.00 WITA.
“Kami kejar dari Banjar Dinas Lumajang dan menangkap Naser di Banjar Dinas Mandung, depan warung Pakde Nia,” jelas Dewa Eva.
Sebelumnya, Naser diketahui sebagai pelaku pencurian pertama yang terjadi pada awal September 2024. Saat itu, amplifier dan CCTV pura raib. Naser mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali.
“Naser merupakan pelaku yang sama dalam kasus pertama. Dia telah mengakui perbuatannya di Polsek Mandung,” ungkap Dewa Eva.
Pencurian kedua terjadi pada Senin dini hari (16/9/2024) sekitar pukul 01.10 WITA. Aksi Naser terekam CCTV yang baru dipasang. Beruntung, Pratima di Pura tidak hilang dalam aksi pencurian kali ini.
Dewa Eva berharap pelaku segera diadili dan kejadian ini tidak terulang kembali. “Kami sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap karena telah merusak ketenangan warga Desa Adat Lumajang dengan aksi yang dilakukan,” tegasnya. ngga/dx