Berita

Polsek Denpasar Utara Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di Laundry

885 Views

DENPASAR, OborDewatacom – Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone yang terjadi di Gede Coin Laundry Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Korban, Wynne Lamounta, kehilangan Handphone Iphone 13 miliknya pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 19.30 Wita.

Berkat laporan korban, tim Opsnal Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Akbar Fatur Rahman (21 tahun). Pelaku ditangkap di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat, pada hari Rabu, 11 September 2024.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan, “Pelaku ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari korban.”

Tersangka mengaku mengambil Handphone milik korban yang tertinggal di atas mesin cuci. Ia berniat menggunakannya karena Handphone miliknya sedang digadai. Meskipun dilarang oleh istrinya, Akbar tetap melakukan pencurian.

Handphone milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Akbar saat ini ditahan di Mako Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sudah ditahan atas perbuatannya,” tegas AKP Sukadi. ngga/dx