• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pj. Gubernur Dukung Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Pemberdayaan Peternak

Obor Dewata by Obor Dewata
05/08/2024
in Berita
0
Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali. (foto: mas)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

DENPASAR, OborDewata.com – Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (5/8/2024). Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali itu mengagendakan penyampaian pendapat gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

Mengawali penyampaian pandangannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya memberi gambaran tentang kegiatan usaha peternakan di Bali yang saat ini lebih banyak dilakukan oleh peternak dengan skala usaha terbatas. Menurutnya, peternak memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan hewani, bahan baku industri, dan jasa. “Peternak juga memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. Oleh sebab itu, keberadaan peternak perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usaha agar mereka mampu mandiri dan berkembang. Namun pada kenyataannya, saat ini peternak masih menghadapi sejumlah kendala seperti belum optimalnya akses pasar, sarana produksi, dan pembiayaan usaha ternak.

Menyikapi kendala tersebut, Pj. Gubernur memandang perlu adanya upaya pengaturan untuk memberdayakan peternak yang dilakukan oleh pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan baik secara sendiri-sendiri, bersama-sama maupun bersinergi. Ditambahkannya, langkah pemberdayaan bisa ditempuh melalui pemberian berbagai kemudahan pada peternak agar mereka dapat menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing. “Sehingga pada akhirnya kesejahteraan peternak akan meningkat,” katanya. Terkait dengan itu, ia menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dewan yang mengusulkan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

Untuk penyempurnaan Ranperda, dalam kesempatan itu Pj. Gubernur menyampaikan sejumlah masukan. Pertama, ia menyarankan perubahan pada judul yang semula “Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak” diubah menjadi “Pemberdayaan Peternak”. Usul perubahan ini menyesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

Dari aspek penyusunan Raperda, Pj. Gubernur memberi penekanan pada kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Terhadap konsideran “menimbang”, perlu dibuat rumusan baru yang menyesuaikan dengan usulan perubahan judul. Selanjutnya, terkait dasar hukum “mengingat”, perlu ditambahkan peraturan perundang-undangan sektoral, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

Selanjutnya, terhadap definisi-definisi pada ketentuan umum, agar menyesuaikan dengan materi yang dibahas pada batang tubuh, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan definisi yang baku. “Terkait batang tubuh, sehubungan dengan usulan perubahan judul Raperda, maka substansinya agar ditinjau kembali dengan mempedomani kebijakan Pemerintah Pusat yang mengatur sektor peternakan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak,” cetusnya.

Mengakhiri pendapatnya, Pj. Gubernur menyampaikan bahwa secara prinsip dirinya sangat mendukung rancangan regulasi mengenai pemberdayaan peternak. “Untuk penyempurnaan Raperda, mari bersama-sama lakukan pembahasan secara lebih mendalam pada forum-forum berikutnya, agar regulasi ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, sesuai kebutuhan Bali, dan yang paling penting adalah dapat diimplementasikan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak di Bali,” pungkasnya. mas/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Pengukuhan Bendesa Agung MDA Terpilih: Pj Gubernur Bali Ajak Kolaborasi Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Program Pemerintah

Pengukuhan Bendesa Agung MDA Terpilih: Pj Gubernur Bali Ajak Kolaborasi Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Program Pemerintah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

26/09/2026
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Currently Playing
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

26/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d