• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 28, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA. 2024

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
24/07/2024
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Program Kerja


DENPASAR, Obordewata.com – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyempaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pidato Pengantar tersebut disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dihadapan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/7/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, Seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar, Pimpiman OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya.

Dalam Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dijelaskan bahwa, penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024, telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tak hanya itu, perubahan ini juga mempedomani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, pedoman penyusunan APBD telah diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,43 Triliun Lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,82 Triliun Lebih.
Di mana, Arya Wibawa menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,33 Triliun Lebih. Selanjutnya Pendapatan Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,46 Triliun Rupiah Lebih. Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 23,05  Miliar Lebih.  

Selanjutnya, terkait belanja daerah Arya Wibawa menjelaskan bahwa Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 3,29  Triliun Lebih atau bertambah sebesar Rp. 590,46 Miliar Lebih. Adapun jumlah tersebut terdiri atas pertama, Belanja Operasi setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,49 Triliun Lebih. Kedua, Belanja Modal setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 525,09 Miliar Lebih. Ketiga, Belanja Tidak Terduga setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 30,10  Miliar Lebih. Dan yang keempat, Belanja Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 250,23 Miliar Lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp. 476,61 Miliar Lebih. Di mana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 578,63 Miliar Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 97,02 Miliar Lebih.

“Tentunya dalam proses ini, koreksi yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa / Ida Sang Hyang Widi Wasa melimpahkan Asung Kerta Wara Nugraha-Nya kepada kita sekalian sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat pada waktunya,” ujar Arya Wibawa. rls/ay/dx  

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: dprd kota denpasarparipurnapemkot denpasar
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Pengembangan Subway Bali Memasuki Tahap Penunjukan Mitra Strategis dan Konsorsium Investor

Pengembangan Subway Bali Memasuki Tahap Penunjukan Mitra Strategis dan Konsorsium Investor

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

27/09/2026
Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

27/09/2026
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Currently Playing
Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

27/09/2026
Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

27/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d