DENPASAR, OborDewata.com – Pasangan calon Gubernur Bali 01 memberikan lima catatan khusus dalam perhelatan pilkada ke KPU Bali. Lima catatan khusus tersebut dibaca oleh Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan yang dibuat oleh Ketua Saksi Paslon Mulia-PAS I Made Mustika Saswara.
Pertama, terutama soal partisipasi pemilih yang sedikit tidak sesuai target. Angka golput 30,1 persen lebih sekaligus potret gagalnya penyelenggara pemilih dalam sosialisasi dan edukasi pemilih serta legitimasi pemilihan Bali yang dihasilkan perlu dipertanyakan.
Kedua, pendistribusian C6 sebagai bentuk undangan memilih untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS belum terdistribusi secara maksimal.
“Tebukti masih banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 sehingga pemilih tidak datang ke TPS. Di samping itu ada case dalam C6 tidak ditentukan waktu ke TPS sehingga pemilih tidak datang di waktu yang telah ditentukan oleh petugas KPPS,” jelas, John.
Kemudian, ketiga catatan untuk penyelenggara pemilu kurang optimal dalam sosialisasi memberikan alternatif jika pemilih tidak mendapatkan C6. Keempat, ada indikasi pembiaran oleh penyelenggara pemilu terhadap adanya intervensi, intimidasi serta ancaman terhadap pemilih oleh oknum aparat desa adat, desa dinas yang menciderai demokrasi.
“Kelima, dalam hal menuliskan formulir kejadian atau keberatan saksi yang merupakan hak dari saksi paslon. Tidak semua dipahami oleh penyelenggara pemilu di lapangan, terbukti dengan tidak mudahnya untuk mendapatkan formulir tersebut. Tidak ditandatangi oleh penyelenggara pemilu setempat hingga aksi pengerusakan dengan cara menggunting formulir kejadian khusus oleh oknum petugas KPPS,” ucap John membacakan catatan khusus yang ditulis saksi paslon 01.
Ketua Badan Saksi Paslon 01 Mulia- PAS Luhde Adi Wardani, mengatakan, telah menerima hasil perhitungan suara, namun ada catatan khusus terkait penyelenggaraan pilkada.
“Dari saksi paslon 01 secara substansi perhitungan suara menerima tetapi dengan catatan khusus. Syukur Pilkada Gubernur 2024 kemudian masyarakat bisa banyak belajar proses demokrasi. Catatan khusus terhadap rendahnya partisipasi pada pilkada itu akan bermuara pemimpin yang dihasilkan. Legitimasi perlu dipertanyakan karena golput tinggi,” terangnya.
Disinggung apakah ada perlawanan? Pihaknya mengaku, akan berkoordinasi dengan tim hukum dan advokasi serta pasangan calon Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana. Meski, ada perbedaan suara yang dihitung tim paslon 01 dengan penyelenggara, tetapi itu sudah diperbaik di tingkat kecamatan.”Kami akan diskusikan dengan kawan kawan biro hukum apakah jadi ranah dilanjutkan kepada dewan kehormatan karena lebih banyak catatan khusus penyelenggara pemilu ada di dalamnya harusnya ikut mengawasi pemilu,” bebernya.
Luhde menambahkan, catatan khusus ini bukan mencari masalah karena kalah, melainkan untuk menjadi catatan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya. Termasuk yang ditemukan adanya intimidasi di lapangan.”Ya termasuk ituk(intimidasi) potret di lapangan. Kami dari saksi memberikan catatan khusus. Dalam bentuk kritik. Semoga jadi evaluasi,” tutupnya. tim/dx