Berita

Maling Perhiasan di Sanur, WNA Ini Dibekuk Setelah Nabrak Mobil

886 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan pencurian di sebuah toko perhiasan di Sanur, Kota Denpasar.

WNA ini bernama Christoper Boyd Young (43) ini, tertangkap setelah menabrak sebuah mobil saat mencoba melarikan diri.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan, Kejadian terjadi, Kamis, (30/1/2025) sekitar pukul 09.43 WITA di Arshop Cahaya Silver, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Kota Denpasar.

Dirinye menyebutkan, Pelaku masuk ke toko, mengambil satu set kalung dan liontin perak senilai Rp1,8 juta, lalu memasukkannya ke dalam tas.

Sebelum pergi, pelaku sempat berbicara kepada karyawan, mengatakan, “Hari ini adalah hari Imlek,” lalu meninggalkan toko begitu saja.

Kemudian Karyawan toko menyadari aksi pencurian langsung melapor ke manajer dan berusaha mengejar pelaku.

Pengejaran berakhir di Jalan depan Banjar Batu Jimbar, Sanur, Kota Denpasar saat pelaku menabrak sebuah mobil.

“Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan,” ujarnya, Jumat,(31/1/2025) di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, kemudian Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim segera bergerak ke lokasi kecelakaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku menolak pemeriksaan medis dan akhirnya diserahkan ke petugas Imigrasi Denpasar untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Dirinya mengatakan, Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus penggelapan dengan modus penyewaan sepeda motor melalui temannya. Namun, ia mengaku belum menerima hasil kejahatan dalam bentuk uang.

Dirinya menanbahkan, Kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan imigrasi. tim/dx