BADUNG, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung pada Selasa, 31 Maret 2026, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. Dalam Rapat Paripurna tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025 LKPJ
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta.
Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, seluruh anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, para Asisten Sekda, Inspektur, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Tenaga Ahli Fraksi serta Tenaga Ahli DPRD Badung.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Badung merupakan amanat konstitusi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 Ayat 1. “Hari ini kami baru diberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, Jadi, kami akan bahas di Dewan secara seksama,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti lanjut menegaskan, DPRD Badung selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Badung kemudian menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2025.
“Produk kami berupa rekomendasi selama satu tahun 2025 itu, mana yang perlu kita evaluasi sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Selain mengevaluasi program yang telah berjalan, DPRD Badung juga akan memprioritaskan program-program mandatori serta mendorong inovasi dari Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya dalam menangani persoalan kemacetan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
“Hal ini betul-betul kita akan atensi, karena dari sisi anggaran khan sudah kita lakukan di tahun 2025. Nah, sekarang khan tinggal realisasinya sampai dimana. Astungkara, mudah-mudahan tahun 2026 ini sudah ada progres terealisasi yang bisa kita pertanggungjawaban kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa capaian target dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara umum belum maksimal. Pendapatan daerah Badung disebut baru mencapai sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan, sehingga berdampak pada realisasi belanja daerah.
Meski demikian, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa program kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada tahun 2025 sudah berjalan secara terukur dan akan terus dilanjutkan pada periode 2025-2030.
“Saya sebagai Bupati Badung terpilih untuk periode 2025-2030 itu akan melanjutkan dengan program-program sebagaimana yang mengacu kepada visi kami itu mewujudkan pariwisata Badung berkualitas berlandaskan pada nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” paparnya.
Memasuki tahun 2026, Pemkab Badung akan memprioritaskan sejumlah isu strategis, seperti pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah.
“Ada tiga ruas jalan seperti sering saya sampaikan dan tahun 2026 ini sudah mulai dieksekusi satu persatu. Mudah-mudahan seiring dengan pembangunan insfrastruktur ini disamping kegiatan-kegiatan lainnya, tidak hanya infrastruktur jalan, tapi juga sekarang mulai penataan akibat banjir kemarin,” tambahnya.
Terkait persoalan sampah, Pemkab Badung mulai 1 April 2026 tidak lagi diperbolehkan membuang sampah organik ke TPA Suwung dan hanya diperkenankan membuang sampah residu.
“Mudah-mudahan dari edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan kepada seluruh masyarakat, termasuk kami juga didukung oleh ASN untuk turun ke lapangan berdasarkan wilayah bapak angkatnya, mudah-mudahan per 1 April 2026 ini benar-benar kita bisa mengurangi daripada pasokan sampah yang akan kembali kita bawa ke TPA Suwung,” pungkasnya. ra/sathaya



