GIANYAR, OborDewata.com – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, jajaran Polda Bali terus melakukan pemantauan situasi ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Panit V Subdit II Ditintelkam Polda Bali yang melaksanakan koordinasi dengan manajemen PT. Mitra Prodin Bali, Senin (28/4/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa kondisi hubungan industrial di PT. Mitra Prodin berjalan kondusif tanpa adanya persoalan berarti. Perusahaan juga disebut telah mengedepankan prinsip pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perwakilan perusahaan, Kadek Bram, menjelaskan bahwa karyawan magang diberikan gaji sebesar 90 persen dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan tetap mendapatkan hak perlindungan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Selain tenaga tetap dan magang, kami juga mempekerjakan tenaga outsourcing untuk sektor keamanan, pertamanan, dan kebersihan. Seluruhnya kami pastikan menerima hak yang sama, termasuk upah sesuai UMK,” tegasnya.
Terkait peringatan May Day, Kadek Bram memastikan seluruh karyawan mendapatkan hari libur pada tanggal merah, termasuk tanggal 1 Mei. Ia juga menekankan bahwa tidak ada karyawan yang akan terlibat dalam aksi unjuk rasa pada momentum tersebut.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, koordinasi ini merupakan bagian dari strategi pengamanan yang bersifat preventif. Upaya ini bertujuan menjaga iklim kerja yang sehat sekaligus memastikan suasana tetap aman dan tertib di wilayah hukum Bali saat Hari Buruh berlangsung.
Dengan hasil koordinasi yang positif tersebut, diharapkan sinergi antara pihak kepolisian dan dunia usaha mampu menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang stabil dan berkelanjutan di Bali. tim/dx