BADUNG, OborDewata.com – Unit Reskrim Polsek Kuta, Badung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa turis asal Australia, David M (37), Minggu malam (12/1/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pelaku dibekuk di Jalan Raya Seminyak, saat korban bersama keluarga berjalan menuju Nyaman Villas.
Dirinya menyampaikan, Pelaku dalam kasus ini bernama, Santoso (40) asal Jember, merampas paksa iPhone 11 milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Upaya pengejaran korban gagal, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Berkat laporan korban, tim Polsek Kuta segera menyelidiki lokasi, memeriksa CCTV, dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Pemogan, Denpasar Selatan.
“Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian bersama barang bukti berupa iPhone 11 hitam,” katanya.
Dirinya menyebutkan, dari hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa tiga kali di wilayah Kuta.
“Ia berencana menjual hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Dirinya menambahkan, Saat ini, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. tim/dx