• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 25, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM, Gubernur Bali Wayan Koster Terbitkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/01/2023
in Berita, Nasional
0
Ket foto: Gubernur Bali, Wayan Koster (ist).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Perkada, dan ketentuan/ kebijakan lain yang memberi sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Bali untuk menjaga kesehatan sehubungan dengan membaiknya tingkat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Sejumlah peraturan yang dicabut adalah amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, beberapa ketentuan sanksi yang dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2021, antara lain sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sekalipun tingkat kesehatan masyarakat Bali sudah tergolong membaik dari jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun ditegaskan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin yang juga menjabat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 agar masyarakat Bali tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada, serta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah untuk kepentingan dan kesehatan bersama.

“Tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri maupun keluarga untuk kebaikan bersama,” kata Rentin Kemarin Rabu (18/1).

Kendatipun PPKM sudah dihentikan dan semua regulasi yang mengandung sanksi dicabut, tetapi status bencana nasional non alam masih berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID- 19 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Satgas Covid-19 Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan terus menjaga imun tubuh dengan melakukan vaksinasi. sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Nasional

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak
Nasional

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126
Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

07/09/2026
Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan
Nasional

Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan

28/08/2026
Next Post
Warga Dawan Resah, Walhi Bali Enggan Berkomentar Tambang Galian C Karena Sumber Daya Terbatas

Warga Dawan Resah, Walhi Bali Enggan Berkomentar Tambang Galian C Karena Sumber Daya Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Currently Playing
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d