TABANAN, OborDewata.com – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan OPD, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan LHP ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Selasa (10/9), dengan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyerahkan laporan tersebut secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan yang telah diberikan, serta menegaskan pentingnya laporan ini untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan. “Masukan dari BPK sangat berarti bagi kami untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Meskipun pengelolaan keuangan Kabupaten Tabanan dinilai sudah berjalan baik, BPK tetap menemukan beberapa poin yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK guna mencapai tata kelola yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi demi kesejahteraan masyarakat dan terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sanjaya menekankan bahwa pemerintah Kabupaten Tabanan selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan. Ia juga berjanji untuk terus memperbaiki sistem manajemen keuangan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, I Gusti Ngurah Satria Perwira juga memberikan apresiasi atas upaya Kabupaten Tabanan dalam memperbaiki pengelolaan keuangannya. Ia berharap, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat dijalankan dengan baik sehingga tidak ada celah bagi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan penyerahan LHP ini, diharapkan pengelolaan keuangan Kabupaten Tabanan akan semakin baik dan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. ay/dx