• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

8 Sekuriti & 1 WNA Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Sebut Bisa Ada Tersangka Baru

Astra by Astra
22/02/2025
in Berita
0
Jumlah tersangka kasus perkelahian di Finns Beach Club berpotensi bertambah.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kecelakaan Tunggal di Tol Bali Mandara, WNA Ausie Dibawa ke RS

32 Ribu Duktang Serbu Bali, Incar Kawasan Denpasar dan Badung

BALI, OborDewata.com – Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan peristiwa keributan di Finns Beach Club masih terus dalam pengembangan.

Potensi ada penambahan jumlah tersangka juga sangat memungkinkan. Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, di Finns Beach Club, Jalan Pantai Barawa, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Saat ini terdapat 8 orang tersangka, dari pihak sekuriti Finns Beach Club. Adalah IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, dan INM yang perkaranya dalam penanganan Polres Badung.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali juga telah menetapkan 1 tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MR (27).

“Ada 1 WNA dari Australia berinisial MR, saat ini masih 1 pelaku, masih ada pengembangan dalam proses kejadian penganiayaan tersebut,” ungkap Kapolda Bali dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Bali, Denpasar, pada Kamis (20/2/2025).

Kapolda menjelaskan, kasus berawal saat pihak sekuriti melihat WNA Australia berinisial JE dari bed 401 membuat keributan dengan WNA Singapura dari bed 402.

Hal itu membuat pengunjung lain, merasa tidak nyaman, kemudian tim sekuriti mendapat atensi dari manager untuk memberikan warning atau peringatan kepada tamu agar tidak membuat keributan di dalam area Finns Beach Club.

“Di situ JE tidak menghiraukan peringatan dari sekuriti, dan kemudian JE mencekik bagian leher dari WNA Singapura tersebut, sehingga sekuriti IWAJ bersama dengan IMLA mengeluarkan JE secara baik-baik sampai ke pintu keluar Finns Beach Club dengan cara merangkul tangan tamu agar tidak membuat keributan lagi,” jelasnya.

Kemudian 3 sekuriti lainnya mengeluarkan MR, namun secara tiba-tiba memberontak dan langsung menyerang sekuriti dan terjadi keributan di area pintu keluar Finns Beach Club.

“Karena terjadi keributan tersebut teman sekuriti lainnya melakukan pemborgolan terhadap WNA atas nama JE,” bebernya.

Selanjutnya kembali datang teman-teman WNA Australia lainnya sebanyak 3 orang berinisial JR, ZR, dan RR yang datang ke area parkir Finns Beach Club melakukan keributan dan perlawanan kepada sekuriti sehingga akibat kejadian tersebut sekitar pukul 21.40 WITA.

“Terdapat salah satu WNA yang bernama MR menyerang sekuriti IMBY dengan cara MR mendekati korban dengan posisi berdiri, kemudian setelah dekat dengan korban MR mendorong dan memukul ke bagian wajah dengan cara mengayunkan tangan kanan mengepal ke bagian wajah korban,” ungkapnya.

“Sehingga korban terjatuh di lantai dan sempat tidak sadarkan diri serta mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, dan juga bibir atas bawah berdarah dan 2 buah gigi bawah bagian depan korban terlepas serta hidung korban mengeluarkan darah,” jabarnya.

Korban oleh DS dan DW ke klinik rekanan Finns Beach Club, kemudian karena luka memerlukan jahitan sehingga sarannya untuk ke klinik lainnya dan mendapatkan tindakan sebanyak 6 jaritan.

Karena perlu perawatan lanjutan, kemudian rujukan ke Rumah Sakit Mangusada Kapal yang pengantaran sekuriti rekan AA.

Selanjutnya, setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku bersama teman-temannya langsung pergi dari Finns Beach Club tanpa menyelesaikan pembayaran di Finns Beach Club.

Sehingga IWM melaporkan kejadian peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polsek Kuta Utara, pada (12/2), yang kemudian penyidikannya ke Polda Bali guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini MR terjerat pasal 351 Ayat 2 KUHP atas tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan kepada orang lain yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Kapolda Bali menjelaskan, dari kasus tersangka MR ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya paspor hingga video rekaman CCTV saat kejadian.

Di lain sisi dalam laporan perkara yang terpisah pada kasus yang sama, pihak kepolisian melalui Polres Badung juga mengungkap kasus tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Di mana dalam perkara ini menjelaskan mengenai penetapan 8 tersangka sekuriti.

“Dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, 8 tersangka terjerat pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 6 tahun 6 bulan,” beber Kapolda Bali.

Dalam laporan kasus di Polres Badung ini korban berinisial JE, laki-laki (30) WNA Australia. Dalam kasus ini para pelaku 8 sekuriti tersebut melakukan pengeroyokan dengan cara mukul, menendang bagian wajah dan perut korban. Lalu mempiting korban sampai jatuh, selanjutnya salah satu pelaku INM menendang dan menginjak kaki korban.

Dari kasus penangkapann 8 tersangka sekuriti ini Polres Badung mengamankan 7 barang bukti, di antaranya flashdisk 8 yang berisi tangkapan layer rekaman cctv kejadian pengeroyokan.

“Kasus ini motifnya kesalahpahaman, WNA ini tidak terima pengamanan oleh korban dan beberapa orang sekuriti,” ujar Kapolda Bali.

Para pelaku tertangkap oleh tim opsnal Polres Badung dan pada 18 Februari 2025, dan jadi tersangka.

Selanjutnya kata dia, pemeriksaan sebagai tersangka dan kemudian penahanan pada 18 Februari 2025 di Rutan Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan hinga saat ini belum ada upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus keributan antar WNA dan sekuriti di Finns Beach Club, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneg, Kuta Utara, Badung.

“RJ belum diterima dari kedua belah pihak, sehingga kami proses secara obyektif dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum, apabila ada LP lagi pasti kami tindak lanjuti dengan professional,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali.

“Ini merupakan 2 laporan polisi yang terpisah, satu ada di Polres Badung dan yang tersangka WNA ini kami tarik di Krimum Polda Bali,” kata dia. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #polda bali#WNABadungcekcokFinns Beach ClubperkelahianPolres Badung
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar
Berita

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar

09/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan
Berita

Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan

07/10/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Next Post
Lambang Ilmu Pengetahuan, Hari Suci Saraswati pada 8 Februari 2025

Sang Hyang Pasupati & Pusat Leluhur Umat Hindu Kaitan Hari Tumpek Landep

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d