• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Cuma Minta Dokumen Tersus LNG dan Ngotot, Sidang Gugatan WALHI Tertunda

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
28/12/2022
in Hukum
0
Agenda sidang pembuktian pengajuan sengketa dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Bali. (aya)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

DENPASAR, OborDewata.com – Agenda sidang pembuktian pengajuan sengketa dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali terkait adanya keberatan terhadap pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali tertunda. Oleh karena, pihak yang mewakili DKLH Bali yakni Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai tidak membawa surat tugas. Sidang itu dilakukan, karena DKLH Bali lantaran tidak memberikan sejumlah dokumen yang ngotot diminta WALHI Bali. Demikian disampaikan Ketua Majelis Komisiner Dr. Wayan Darma Ms Si, dengan Anggota Made Agus Wirajaya S.Kom dan Dewa Nyoman Suardana S.Ag, dan Panitera Pengganti I Gede Wira Gunarta S. Sos di Kantor KIP Bali, Renon, Denpasar, Rabu (28/12/2022).

Acara itu dihadiri langsung oleh Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis dan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi. Oleh karena, kedua belah pihak sudah saling memenuhi tuntutan. Selanjutnya akan pembacaan keputusan mediasi. Sidang itu dilaksanakan karena sidang mediasi gagal yang dilakukan pada November lalu terkait dua permohonan informasi publik yakni (1) Dokumen Studi Kelayakan terkait rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai di bawah Mangrove serta lampiran dan/atau dokumen pendukungnya serta (2) Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Pronvinsi Bali dengan PT Dewata Energi Bersih Nomor: B.21.522/1514/PH4-KSDAE/DKLH Nomor : 010.AGR.DEB-DKLH.LGL.04-22 tentang Pembangunan Startegis yang tidak dapat dielakan berupa pengembangan PLTG serta Fasilitas Pendukung Terminal Khusus LNG dan Jaringan Pipa Gas di Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Kota Denpasar Provinsi Bali yang ditandatangani pada Rabu, 27 April 2022 serta lampiran dan/atau dokumen pendukungnya.

Untuk itu, Ketua Majelis Komisiner akan kembali gelar sidang pembuktian akan dilaksanakan kembali pada tahun 2023 mendatang. Sementara itu, Direktur WALHI Bali Bokis mengaku acara sidang pembuktian berjalan sesuai agenda. “Ya sidang berjalan sesuai agenda,” tulis Bokis secara singkat ketika dikonfirmasi awak media. Sedangkan, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi masih mendengar berbagai tuntutan dokumen-dokumen yang diminta WALHI Bali. Pihaknya mewakili DKLH Bali belum bisa memberikan sanggahan, dikarena belum membawa surat tugas dari Kepala DKLH Bali. Dirinya akan siap memberikan dokumen tersebut. Dokumen tersebut memang terbuka, karena merupakan dokumen publik sepanjang sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, pihaknya menunggu jadwal sidang berikutnya mungkin setelah Tahun Baru 2023 serta Hari Raya Galungan dan Kuningan. Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi tepuk tangan dari DPRD Provinsi Bali yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, karena orang nomor satu di Pemprov Bali ini dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun Tersus LNG di atas Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang yang ada di kawasan Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran, ‘plus’ di Desa Pedungan, Kota Denpasar terkait adanya rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG).

Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang membahas agenda terkait Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 – 2042 dan Penandatanganan Kesepakatan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama beserta Anggota DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (Soma, Kliwon Klurut) 18 Juli 2022. Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyatakan pihaknya akan membangun infrastruktur darat, laut, udara secara terkoneksi dan terintegrasi yang harus dituangkan dalam Perda RTRW Provinsi Bali. Kemudian yang menjadi kebutuhan strategis Bali dan perkembangan dinamika kedepan yang harus diantisipasi dalam Perda RTRW Provinsi Bali ini, diantaranya adalah yang perlu menjadi perhatian Kita semua yaitu Pulau Dewata memerlukan mandiri energi dengan energi bersih.

Mengapa perlu mandiri energi, kata Wayan Koster karena kebutuhan energi di Bali tidak cukup hanya melihat saat ini lampu itu menyala, listrik itu hidup, tapi Kita harus berfikir strategis kedepan bahwa dari mana energi listrik itu ada untuk menyalakan lampu. “Jadi itu harus difikirkan,” ujar Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Di mana Bali saat ini memiliki ketersediaan energi sekitar 1.153 MW, sedangkan kebutuhan Bali saat masa normal atau sebelum pandemi itu mencapai 940 MW dan 30 persennya harus dipenuhi dengan cara lain. Tetapi dari 1.153 MW itu, lebih dari 300 MW disalurkan dari Paiton (luar bali/Jawa Timur, red) melalui kabel bawah laut. Sehingga dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pulau Dewata harus mandiri energi kedepannya dan bukan mempunyai energi yang bersumber dari batubara atau bahan bakar fosil, tetapi dari energi bersih.

“Alasannya supaya alam, udara dan hidup Kita ini menjadi lebih bersih, sehat serta citra pariwisata Bali menjadi lebih baik,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini. Kebutuhan energi bersih juga sangat diperlukan, mengingat penduduk Bali yang jumlahnya 4,3 juta, namun karena Bali sebagai destinasi wisata dunia, menjadikan populasi sumber daya manusia di Bali bertambah menjadi 17 juta yang disumbangkan oleh wisatawan domestik dan mancanegara pada Tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid – 19. Sehingga, kedepan pemenuhan terhadap kebutuhan energi baik untuk domestik, pariwisata, dan industri itu harus memiliki kepastian serta harus menjadi perhatian titik fokus Kita semua. Atas dasar itulah, Gubernur Wayan Koster melakukan proteksi secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya Bali untuk kepentingan masa depan Pulau Dewata, supaya Bali tidak terlalu banyak tergantung dari luar.

“Makin banyak Kita bergantung dari luar, makin berbahaya buat kehidupan masyarakat Kita di masa yang akan datang dan untuk anak cucu Kita,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan generasi di Bali akan terus berlanjut dan Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, serta berdampak secara lokal di Bali, termasuk perubahan politik, perubahan ekonomi, maupun perubahan – perubahan yang lainnya yang akan terjadi di masa depan bangsa Indonesia, jadi semuanya harus di mitigasi. tim/ar/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Next Post
Disoroti Publik Pengerukan Liar Kawasan Klungkung, Walhi Bali Enggan Menanggapi

Disoroti Publik Pengerukan Liar Kawasan Klungkung, Walhi Bali Enggan Menanggapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d