• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 25, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus LPD Intaran Tersendat, Sampai Sky Garden Bodong Tak Tersentuh Aparat Penuntasan Kasus Hukum Pasca Pandemi di Bali Jangan “Mandul”

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
27/12/2022
in Hukum
0
Foto: dok/net.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

DENPASAR, OborDewata.com – Dua tahun terakhir dampak pandemi Covid-19 telah melumpuhkan semua sektor, termasuk pariwisata yang menjadi pondasi ekonomi masyarakat Bali. Hal ini, juga memicu berbagai kasus pidana maupun perdata, terutama tindak pidana korupsi mulai bermunculan yang hingga di masa pasca pandemi juga belum tuntas diungkap.

Gambaran kasus menuntut aparat penegak hukum (APK) berani bertindak, seperti penyelidikan kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar semakin menjadi perhatian publik yang sebelumnya terus dikejar oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Namun hingga kini kasus dugaan penggelapan uang negara itu sudah lama didalami Kejari Denpasar, tetapi belum juga bisa menetapkan tersangka.

Tenyata belum lama ini, dikabarkan tim penyidik dari Polresta Denpasar yang lebih dulu menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan dana di LPD Desa Adat Intaran. Karena anehnya, surat perintah penyelidikan (Sprindik) Polresta Denpasar malah lebih awal dari Kejari Denpasar, sehingga berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, agar tidak terjadi tumpang tindih pihaknya menghentikan kasus tersebut.

Belakangan warga Sanur kembali mempertanyakan kejelasan dugaan kasus korupsi yang membelit pengurus LPD Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar. Mereka mengaku gerah dengan kinerja aparat yang terkesan lembek, sehingga bisa menyebabkan kasus dugaan penggelapan dana LPD Desa Adat Intaran tenggelam. Padahal sudah jelas-jelas oknum yang disinyalir terlibat ada yang merangkap jabatan sebagai Ketua LPD Desa Adat Intaran, maupun sebagai Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sidi serta Ketua KSU Madu Sedana Banjar Madura.

Bahkan, juga rangkap jabatan sebagai Bendahara Desa Adat Intaran dan Ketua Pengelola Kawasan Muntig Siokan, Desa Intaran, Sanur. “Bau Amis” kasus LPD Desa Adat Intaran kembali tercium, pasca dikabarkan adanya kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran, kini juga menjadi sorotan publik, karena diduga ikut menjadi sponsor utama gerakan demo tolak pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG di Desa Adat Sidarkaya. Padahal sebelumnya, kabar tak sedap juga berhembus adanya sejumlah nasabah yang malah kesulitan untuk menarik tabungan dan depositonya di LPD Desa Adat Intaran.

Kasus lainnya yang belum juga ada titik terang terkait, usaha rental mobil dan motor yang menjadi target dan sasaran empuk bagi pemetik, ataupun sindikat penggelapan mobil dan motor rental. Dalam 6 bulan terakhir, belasan kasus kehilangan mobil dan motor rental di Bali. Lucunya, ada beberapa LP, dan Dumas telah dibuat dari kurun waktu 6 bulan ini, namun kepolisian Polda Bali sampai dengan detik ini masih belum juga berhasil membongkar kejahatan ini. Lebih parahnya, laporan korban bahkan ditolak oleh beberapa Polsek, dikarenakan mobil atau motornya masih kredit.

Kinerja Polda Bali bersama dengan jajaran di bawahnya diharapkan tidak “mandul, karena para pengusaha rental mobil dan motor yang ada di Bali saat ini sangat resah, karena dulunya Bali ini sangat aman dan kondusif, namun saat ini penjahat dan sindikat, baik pemetik, penggelapan maupun penadah mobil rental masih bergentayangan. Di sisi lain, kasus pengerukan tebing di Jimbaran dan reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung yang dilaporkan Pemkab Badung, sampai saat masih bergulir di Polda Bali.

Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan alias masih ngambang, bahkan terkesan mandeg. Kedua kasus tersebut ditangani Direktorat Polda Bali yang berbeda, yakni Ditreskrimsus menangani kasus pengerukan tebing dan Ditreskrimum menangani kasus reklamasi. Prosesnya sejauh ini masih berkutat di tahap penyelidikan. Sebelumnya, investor sempat berkelit dengan memegang rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Bali – Penida.

Rekomendasi ini dipegang Haris Pratama sebagai Direktur PT Step Up Solusi Indonesia, rekomendasi itu terbit pada 29 Juli 2022, namun rekomendasi ini wajib mengurus izin ke Kementrian PUPR Dirjen Sumber Daya Air. Jika melewati jangka waktu 60 hari rekomendasi itu dinyatakan tidak berlaku. Artinya saat ini rekomendasi itu sudah tidak berlaku. Sementara itu, Dirreskrimum Kombespol Surawan yang ditemui di Mapolda Bali menjelaskan kasus di Pantai Melasti, Ungasan sudah ada sekitar 38 orang yang diperiksa soal dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam akta autentik atau perjanjian terkait reklamasi di Pantai Melasti, baik itu dari kelompok nelayan, maupun dari pihak PT Tebing Mas Estate (TBE).

Yang terbaru, diam – diam Sky Garden, Diskotek yang berada di Legian, Kuta dibuka lagi. Padahal sebelumnya ditutup oleh Pemkab Badung, karena terbelit masalah. Namun akhirnya malah buka lagi. kabarnya aktivitas mereka diduga tanpa izin alias bodong. Dari informasi yang berkembang, saat ini ada pihak ingin membuka kembali Sky Garden dengan nama PT Sky Bali. hal ini agar bisa lebih dari tanggungjawab PT sebelumnya. Dibelakang ini ada, Geoffrey Kelley yang adalah WNA Australia, dengan diatasnamakan adik iparnya Wilkin. Siapa mereka? saat Sky Garden lama buka, mereka menguasai 34 persen saham Sky Garden dengan nama PT ESC Urban Food Station. Sedangkan 66 persen saham dipegang pihak lain. Dalam artian Wilkin bukan pemegang saham mayoritas.

Selain itu, menggunakan nama Sky Garden, juga dianggap melanggar hukum. Lantaran nama ini jelas sudah ada hak paten alias hak kekayaan intelektual (HAKI) oleh PT ESC Urban Food Station. Sehingga pihak yang membuka ini terancam masalah hukum. Dan ternyata yang buka hanya areal kecil saja. hanya satu lantai kecil, lantaran antara pemilik lama dan yang buka sekarang belum sepakag buka secara total. Sehingga tidak seperti kondisi Sky Garden yang dulu. ama/sathya/ksm

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Next Post
Jelang Pergantian Tahun, Layanan Samsat Tutup 31 Desember 2022

Jelang Pergantian Tahun, Layanan Samsat Tutup 31 Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Currently Playing
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d