• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Pos Pecalang Sanur Jadi Tempat Mesum, Surat Permohonan Pembongkaran Tidak Direspon Wali Kota

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
27/08/2022
in Hukum
0
Wakil Ketua Pecalang, Wayang Alep saat menunjukan bangunan Pos Pecalang yang bukan milik Desa Adat maupun Pecalang Desa Sanur. (foto: ist)

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

DENPASAR, OborDewata.com – Pasca merebaknya bangunan liar yang memajang papan nama Pos Pecalang Desa Adat Sanur di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Denpasar yang diduga dijadikan tempat mesum oknum yang tidak bertanggungjawab mulai mendapat tanggapan serius aparat desa setempat. Bahkan, rencananya pada Senin, 29 Agustus 2022 akan diadakan rapat khusus di Desa Adat Sanur untuk membongkar bangunan tak berijin tersebut. Apalagi diketahui selama ini, fungsi bangunan ini tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan bangunan tersebut juga dijadikan ajang tempat esek-esek ketika malam hari. Maka dari itu, Wakil Ketua Pecalang Sanur Kauh, I Wayan Alep angkat bicara ketika ditemui menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan Bendesa Adat Sanur hanya saja mengaku tidak mengetahui asal mula bangunan tersebut.

Bahkan ketika dihubungi pemilik tanah di depan lokasi berdirinya bangunan tersebut, mengakui tidak meminta ijin kepada pemilik tanah setempat. Alep menjelaskan, para keluarga pemilik tanah juga pernah melayangkan surat permohonan pembongkaran kepada Wali Kota Denpasar, tetapi ternyata hingga saat ini tidak ada respon sama sekali. Selain itu juga adanya bangunan Pos Pecalang tersebut, Pecalang Desa Sanur membantahnya bangunan tersebut milik pecalang. Pasalnya, ketika ditelusuri surat-surat bangunan tersebut di kantor desa tidak ditemukan berkasnya. “Maka dari itu kami pecalang juga merasa keberatan atas bangunan tersebut, dan kami sebagai Pecalang juga tidak pernah dihubungi kalau ada pendirian bangunan Pos Pecalang di Pantai Matahari Terbit,” ungkapnya pada Jumat (26/8/2022).

Alep menambahkan, meskipun ada bangunan memakai pos pecalang pihaknya bersama pecalang yang lainya tidak pernah melakukan penjagaan di pos tersebut. Dikatakan selama ini, disinyalir hanya dijadikan gudang penyimpanan alat kebersihan, milik tukang sapu Pantai Matahari Terbit. “Bangunan Pos Pecalang tersebut jelas bangunan liar, bahkan pemilik tanahnya pun tidak mengakui bangunan tersebut. Dan pihaknya pun akan kembali bersurat keberatan akan bangunan tersebut, dan memohon segera dibongkar demi keamanan dan kenyamanan pengunjung Pantai Matahari Terbit di Sanur,” jelas Alep, seraya mengakui bangunan Pos Pecalang tersebut berdiri persis badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit, sehingga lalu lintas kendaraan yang akan masuk dan keluar sudah pasti akan terganggu. “Saya berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Desa Adat Sanur untuk segera melakukan pembongkaran Pos Pecalang tak bertuan itu,” harapnya.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara malah mengaku tidak pernah mendapat surat permohonan pembongkaran bangunan Pos Pecalang Desa Adat Sanur di badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit. “Bendesa tidak ada lapor ke kami,” katanya singkat. Sebelumnya diberitakan, bangunan tak bertuan bertuliskan Pos Pecalang di wilayah Sanur, atau tepat berada di badan jalan masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, ternyata tidak pernah difungsikan sesuai dengan yang tertulis di papan nama yang terpangpang. Mirisnya, bangunan liar yang makin rusak parah tersebut, diduga kini dijadikan tempat mesum atau esek-esek oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Terbukti sejumlah alat kontrasepsi, terutama kondom sering bertebaran di sekitar bangunan itu. Padahal bangunan yang tidak terdata di Desa Adat Sanur dan Pemkot Denpasar itu, sangat membahayakan para pengunjung pantai. Pasalnya, kondisi bangunan tak bertuan tersebut sudah hampir roboh. Melihat kondisi tersebut, selama bertahun-tahun warga Sanur meminta bangunan yang sering dijadikan tempat mesum ini segera dibongkar.

Seperti diungkapkan, salah satu warga, Made Swandana mengeluhkan agar bangunan tersebut dibongkar, selain kondisi yang hampir roboh bangunan kosong tak bertuan tersebut juga dipakai tempat mesum pada malam hari, yang dibuktikan sering ditemukan kondom bekas di lokasi bangunan. Swandana mengakui, sejumlah warga beberapa tahun lalu sudah pernah melaporkan kondisi bangunan tersebut, namun selalu gagal untuk dibongkar. Bahkan sudah mengirim surat resmi kepada Bendesa Adat Sanur dan Pemkot Denpasar, hanya saja hingga sekarang tidak pernah ditanggapi. Diakuinya, semua warga yang melaporkan itu, juga ikut membubuhkan tanda tangan selaku warga Sanur. “Kami sangat berharap, aparat pemerintah desa maupun Pemkot Denpasarz segera membongkar bangunan kosong tersebut. Apalagi kami juga pernah bersurat resmi kepada Pemkot Denpasar serta Bendesa Adat Sanur, tetapi hingga kini tidak ada respon apapun. Dan kami kembali mengirim surat laporan tersebut sekitar 6 bulan lalu,” ungkapnya ketika ditemui di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/8). Swandana menjelaskan, kenapa warga menginginkan bangunan kosong bertuliskan Pos Pecalang Desa Adat Sanur ini, untuk segera dibongkar, sebab kondisi bangunan sudah 90 persen pasti akan roboh

Ditambah lagi bangunan tersebut, juga berdiri di badan jalan masuk Pantai Matahari Terbit, sehingga mengganggu dan merusak pemandangan wisatawan. Dikatakan sangat jelas hal ini sering menyebabkan kemacetan di pintu masuk pantai, artinya bangunan kosong tersebut sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Matahari Terbit. “Kalau kita lihat bangunan tersebut dari depan tidak ada masalah, tetapi ketika kita lihat bagian belakangnya sangat miris sekali kondisinya, bahkan bisa membahayakan wisatawan yang berjalan kaki melintas bangunan tersebut. Ketika bangunan tersebut menyebabkan kecelakaan siapa yang mau disalahkan, sebab tidak ada yang mengakui. Bahkan pecalang Desa Sanur pun tidak mengakui adanya bangunan tersebut, meskipun bertuliskan Pos Pecalang,” sentilnya. Lebih lanjut menjelaskan, dirinya pernah dipanggil oleh pihak Baga Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) Sanur dengan diiming-imingin bangunan kosong tersebut akan dibongkar, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.

“Saya pernah dipanggil oleh BUPDA mau dibantu akan bongkar, tetapi sampai sekarang gak ada apa-apanya. Kena PHP saya,” bebernya seraya menambahkan, kalau tidak bisa bongkar jangan menjanjikan, kalau saya bisa saja bongkar sendiri pakai biaya sendiri, hanya saja apakah ketika saya bongkar saya dipermasalahkan sebab dibangunan tersebut ada tulisan Pos Pecalang Desa Adat Sanur. tra/ama/ksm

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Terkait Bangunan Liar Pos Pecalang, Jaya Negara Akui Bukan Bangunan Milik Pemkot

Terkait Bangunan Liar Pos Pecalang, Jaya Negara Akui Bukan Bangunan Milik Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

31/08/2026
Semarak Festacation 1.0 di Tabanan, Dongkrak UMKM dan Hidupkan Ekonomi Kreatif

Semarak Festacation 1.0 di Tabanan, Dongkrak UMKM dan Hidupkan Ekonomi Kreatif

31/08/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Ditutup, Potensi Lokal Tabanan Jadi Daya Tarik Wisata

Tanah Lot Art and Food Festival VII Ditutup, Potensi Lokal Tabanan Jadi Daya Tarik Wisata

30/08/2026
Currently Playing
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

31/08/2026
Semarak Festacation 1.0 di Tabanan, Dongkrak UMKM dan Hidupkan Ekonomi Kreatif

Semarak Festacation 1.0 di Tabanan, Dongkrak UMKM dan Hidupkan Ekonomi Kreatif

31/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d