• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
22/09/2026
in Hukum
0
ket foto: Ketua Pansus DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara memimpin rapat hasil serap aspirasi terkait Raperda tentang Pemberdayaan Ormas di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

BADUNG, OborDewata.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung bergerak cepat mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan pariwisata serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Badung agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari intimidasi.
Ketua Pansus DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, memimpin langsung rapat koordinasi hasil serap aspirasi terkait Raperda tersebut di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Senin (21/9/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara beserta anggota Pansus lainnya, seperti I Made Yudana, I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, dan Putu Dendy Astra Wijaya. Guna menyelaraskan regulasi dengan penegakan hukum di lapangan, rapat juga melibatkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Warmadewa, serta Tim Ahli DPRD Badung.

Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa penataan ormas sangat krusial mengingat Badung merupakan urat nadi pariwisata Bali yang sangat sensitif terhadap isu keamanan dan ketertiban. “Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi ranperda, sehingga nantinya memiliki landasan yang jelas dalam pemberdayaan, pembinaan, dan penguatan peran ormas untuk menjaga stabilitas daerah,” kata Gusti Lanang Umbara.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung tersebut menjelaskan bahwa hasil pematangan materi ini selanjutnya akan dilaporkan melalui rapat paripurna intern DPRD Badung. Setelah draf dirasa matang, regulasi ini akan segera dikirim ke pihak eksekutif untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Sebelumnya, Pansus telah menyelenggarakan agenda serap aspirasi untuk mendengarkan langsung kekhawatiran dari para pemimpin desa dan tokoh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan sektor pariwisata. Salah satu perhatian besar datang dari maraknya potensi gesekan antar-kelompok yang ditakutkan dapat merusak citra aman destinasi wisata Bali.
Perbekel Desa Selat, Abiansemal, I Made Semawan, menekankan bahwa sosialisasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas ormas di tingkat desa harus terus berjalan demi mencegah terjadinya konflik horizontal.

“Pentingnya koordinasi dan sosialisasi terhadap keberadaan ormas terus dilakukan untuk mencegah potensi gesekan antar-kelompok yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Seluruh ormas harus menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku. Dimana bumi dipijak di sana langit dijunjung,” ujar I Made Semawan.

Selain potensi konflik, sorotan tajam juga diarahkan pada perlindungan iklim investasi pariwisata dari praktik penekanan sepihak. Perbekel Pererenan, I Nyoman Sumartana, mengingatkan agar legalitas dan ruang gerak ormas diatur secara transparan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan organisasi untuk mengintervensi para pelaku usaha atau investor.

“Jangan sampai ormas dimanfaatkan sebagai bekingan investasi maupun kegiatan usaha pariwisata. Oleh karena itu, seluruh ormas di Badung harus terverifikasi secara jelas, termasuk mengenai keberadaan sekretariat masing-masing organisasi agar menciptakan iklim usaha yang aman,” tegas I Nyoman Sumartana.

Draf Raperda yang digodok bersama Universitas Warmadewa Denpasar ini terdiri atas 9 bab dan 29 pasal. Di dalamnya memuat aturan komprehensif yang meliputi ketentuan umum, hak, kewajiban, serta larangan bagi ormas. Regulasi ini juga mengatur secara ketat mengenai sasaran pelaksanaan pemberdayaan, kerja sama, partisipasi masyarakat, pembinaan, pengawasan, hingga masalah pendanaan.
Melalui regulasi ini, DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk mengubah paradigma ormas agar tidak lagi identik dengan gesekan fisik, melainkan bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mengawal keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan industri pariwisata di Badung. tra/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat
Hukum

Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat

21/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Next Post
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
Currently Playing
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d