BADUNG, OborDewata.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan insentif bagi Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) yang bertugas di kawasan pariwisata mendapatkan sorotan serius dari pihak legislatif. DPRD Kabupaten Badung menegaskan bahwa kebijakan strategis ini tidak boleh hanya berhenti sebagai kebijakan eksekutif yang bersifat sementara, melainkan harus memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, secara terbuka mendorong agar rencana pemberian insentif serta penataan pola pengamanan di wilayah pariwisata ini segera diformulasikan ke dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini dinilai krusial agar mekanisme penyaluran, target sasaran, dan bentuk dukungan pemerintah memiliki acuan hukum yang jelas dan akuntabel.
Demi memastikan regulasi yang dilahirkan tepat sasaran dan menghormati tatanan lokal Bali, DPRD Badung menekankan dua langkah taktis utama:
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus): DPRD membuka opsi pembentukan Pansus untuk membahas rancangan regulasi ini secara mendalam bersama jajaran pemerintah daerah. Konsultasi Wajib dengan Majelis Desa Adat (MDA): Karena kebijakan ini menyentuh langsung unsur keamanan berbasis adat, proses penyusunan regulasi harus melibatkan lembaga adat tertinggi. Politisi Gerindra yang akrab disapa Yonda ini menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga adat dalam merancang payung hukum tersebut.
“Kita buatkan Perda-nya bersama pemerintah, dan sebelumnya konsultasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA). Karena kita bicara di Bali,” ujar Yonda pada Senin (21/9/2026).
Ia menilai keberadaan Bankamda, Pecalang, maupun Linmas memiliki peran penting dalam membangun pola pengamanan terpadu. Namun, Yonda menyarankan agar implementasi kebijakan ini diterapkan secara bertahap, dimulai dari kawasan pusat pariwisata yang saat ini memiliki dinamika paling tinggi.
“Kalau bisa kan di daerah-daerah wisata dulu kita buat konsepnya. Kalau semuanya, saya rasa akan panjang, ya. Fungsinya kan berbeda,” ungkapnya.
Bagi legislatif, aspek legalitas dan atensi pemerintah terhadap para petugas di lapangan jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar memperdebatkan nilai nominal bantuan.
“Pemerintah membuat regulasi mengatur bagaimana insentif yang cocok untuk diberikan, itu saja. Walaupun tidak banyak, yang penting ada sentuhan,” jelas Yonda.
Langkah penguatan regulasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan sistem pengamanan terpadu di Badung, sekaligus menekan potensi kriminalitas seiring meningkatnya aktivitas wisatawan di Bali. tra/dx





















