• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Bali Percepat Konsolidasi BPR untuk Perkuat Pembiayaan UMKM

Redaksi1 by Redaksi1
Rabu, 3 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi April 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkokoh daya saing industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan empat BPR ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi. Penyerahan dilakukan kepada jajaran manajemen dan pemegang saham BPR Nusamba Grup di Kantor OJK Provinsi Bali.

Penggabungan tersebut melibatkan PT BPR Nusamba Kubutambahan, PT BPR Nusamba Tegallalang, PT BPR Nusamba Manggis, dan PT BPR Mitra Harmoni Mataram yang resmi bergabung ke dalam PT BPR Nusamba Mengwi.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Tancap Gas Bungan Desa, Tinjau Potensi Keramik di Desa Selanbawak

Dengan penggabungan itu, PT BPR Nusamba Mengwi kini memiliki total aset mencapai Rp799,34 miliar. Sementara itu, total kredit yang disalurkan tercatat sebesar Rp462,75 miliar dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp698,03 miliar.

Parjiman menjelaskan bahwa proses penggabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mengatur konsolidasi BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di satu wilayah pulau maupun kepulauan utama.

Menurutnya, konsolidasi lintas wilayah menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi usaha, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing industri BPR di tengah perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.

“Penggabungan ini diharapkan dapat melahirkan BPR yang lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan industri keuangan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster dan Dubes Turki untuk Indonesia Bahas Kerjasama Berbagai Bidang Strategis

Selain memperkuat kinerja industri, penggabungan juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

OJK memberikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham, manajemen, serta pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan konsumen.

Parjiman menegaskan bahwa seluruh proses merger telah melalui tahapan evaluasi yang komprehensif, mulai dari penilaian kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, penerapan prinsip kehati-hatian, hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

OJK juga memastikan bahwa penggabungan tersebut tidak mengganggu layanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi, sementara operasional bank hasil penggabungan berjalan normal sebagaimana mestinya.

Data OJK menunjukkan, pascarealisasi penggabungan tersebut jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Bali hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 121 BPR dan 1 BPRS. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 127 BPR dan 1 BPRS, terutama akibat proses konsolidasi yang dilakukan sejumlah grup BPR.

Baca Juga :  Langgar Radius Pura Goa Lawah, Proyek di Bukit Tengah Diatensi

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca-penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Melalui penguatan industri BPR/BPRS ini, OJK berharap lembaga keuangan tersebut semakin sehat dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil, pengembangan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (tim/dx)

Previous Post

Ismaya Tolak Ormas Madas Nusantara di Bali, Ini Alasannya

Next Post

Masuk KEN 2026, Festival Jatiluwih Hadir Lebih Meriah dengan Tourism Run dan Panen Raya

Next Post
Masuk KEN 2026, Festival Jatiluwih Hadir Lebih Meriah dengan Tourism Run dan Panen Raya

Masuk KEN 2026, Festival Jatiluwih Hadir Lebih Meriah dengan Tourism Run dan Panen Raya

«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
play
28 Agustus 2023
play
Swacam Catat Meter pada aplikasi PLN Mobile dengan fitur OCR jadi lebih cepat dan gampang
play
Persiapan odalan Pura Goa Lawah
play
Paskibra Kabupaten Tabanan, Bali.
play
Rahajeng Galungan Semeton.
play
Rahajeng Galungan Semeton
play
29 Juli 2023
play
Pemkab Karangasem lakukan Studi Banding Penguatan Media dan Komunikasi, Kabupaten Subang.
play
Rapimprov Kadin Bali Berkomitmen majukan industri pertanian di Bali.
play
Kadin Bali Komitmen Majukan Pertanian di Bali
play
Armada - Pergi Pagi Pulang Pagi (Official Karaoke)
play
Efek Cuaca Ekstrim, sebabkan tanah longsor.
play
putih sampai mati (karaoke version) tanpa vokal
play
Karaoke Lagu Wali_Emang Dasar No Vocal
«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.