• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dishub Bali Diduga Lindungi Aplikator Luar, Konsep Transportasi Desa Adat Terganjal Birokrasi

Obor Dewata by Obor Dewata
06/02/2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ket foto: (kiri) I Made Sudiana foto bersama dengan Gubernur Bali, usai audensi Aplikasi Transportasi Berbasis Desa Adat.

171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

DENPASAR, OborDewata.com – Harapan akan lahirnya sistem transportasi yang adil dan berbasis kearifan lokal bagi krama Bali kini menemui jalan buntu. Meski Gubernur Bali Wayan Koster telah memberikan lampu hijau terhadap penataan transportasi berbasis Desa Adat dan nilai Tri Hita Karana, tataran teknis di birokrasi justru menunjukkan arah sebaliknya.

​Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali dinilai tidak sejalan dengan visi Gubernur. Hal ini mencuat pasca pertemuan antara PT Sentrik Persada Nusantara dengan pihak Dishub Bali yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026. Alih-alih menjadi forum koordinasi, pertemuan tersebut justru mengungkap adanya resistensi kebijakan yang berpotensi mematikan peran warga lokal di sektor transportasi.

​BUPDA Dipaksa Jadi PT, Dishub Dinilai Persulit Krama

​Kritik keras datang dari General Manager PT Sentrik Persada Nusantara, Kadek Pande Yulia Sanjaya. Ia mempertanyakan sikap Dishub Bali yang mewajibkan Badan Usaha Milik Desa Adat (BUPDA) berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk dapat menjalankan usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK).

​“Kalau BUPDA harus menjadi PT dulu, itu artinya negara mempersulit desa adatnya sendiri. Prosesnya panjang dan mahal. Ini justru menutup akses krama adat dan memberi karpet merah bagi aplikator besar dari luar Bali,” tegas Kadek Pande.

​Ia bahkan menduga adanya kecenderungan Dishub Bali bertindak sebagai “pelindung” kepentingan aplikator luar. Menurutnya, pendekatan normatif yang kaku ini berisiko menggagalkan upaya Bali untuk berdikari secara ekonomi.

​Melawan Dominasi Oligarki Melalui Koperasi

​Padahal, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, koperasi secara sah diakui sebagai badan hukum penyelenggara ASK. Atas dasar itulah, PT Sentrik memilih jalur koperasi yang bermitra dengan BUPDA agar keuntungan ekonomi tetap berputar di lingkup desa adat.

​“Ini bukan sekadar soal aplikasi, tapi soal kepemilikan ekonomi. Kami ingin masyarakat lokal menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton di tengah dominasi modal besar,” tambahnya.

​Founder Raditya Holdings, I Made Sudiana, turut menyayangkan adanya “jurang” antara arahan politik Gubernur dengan implementasi di tingkat dinas. Ia menegaskan bahwa Gubernur Koster secara terbuka telah mengapresiasi konsep transportasi berbasis Tri Hita Karana ini.

​Kepala Dinas Perhubungan seharusnya mengamankan visi Gubernur, bukan malah menghambat dengan perdebatan teknis yang kontraproduktif.

​Penerbitan Pergub Baru: Mendesak lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) khusus yang mengatur angkutan berbasis desa adat (ASK, feeder, hingga tour & travel) untuk menggantikan regulasi lama yang memicu konflik.

​Keadilan Ekonomi: Memberikan ruang afirmatif bagi krama adat agar tidak terus-menerus terpinggirkan oleh aplikator luar.

​“Jangan salahkan krama desa adat jika mereka turun ke jalan. Mereka bereaksi karena sistem tidak berpihak. Kami hadir untuk menawarkan solusi, agar Bali berdikari di tanahnya sendiri,” ujar Made Sudiana.

​Pertemuan yang diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, S.T., M.A.B., ini berakhir tanpa kesepakatan bulat. Sebagai langkah lanjut, PT Sentrik Persada Nusantara akan membentuk tim khusus untuk kembali menghadap Gubernur Bali guna menjelaskan secara komprehensif konsep angkutan Tri Hita Karana.

​Langkah ini diambil demi memastikan agar visi besar Bali dalam menjaga martabat ekonomi lokal tidak kandas di tangan birokrasi yang dinilai lebih memihak pada kepentingan luar daripada krama adat sendiri. tra/ama.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali
Ekonomi Bisnis

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi

17/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri
Ekonomi Bisnis

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal
Ekonomi Bisnis

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026
Next Post
Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d