• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 28, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bertengkar dengan Ortu & Kabur dari Rumah, NKB Dirudapaksa

Astra by Astra
10/06/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - Jajaran Polres Klungkung pun, berhasil mengungkap kasus pemerkosaan ini, dengan korban yang merupakan anak di bawah umur.

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pakai Filter, Petong Kerap Jerat Pria Penyuka Sesama Jenis?

Dendam Kesumat Jadikan Tetangga Pak Man Colik Gelap Mata

KLUNGKUNG,OborDewata.com  – Tampaknya kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur masih kerap terjadi.

Ini tentu harus menjadi atensi semua pihak, baik orangtua, pihak sekolah, serta lingkungan sekitar dan keluarga, untuk bersama-sama menjaga anak dari kekerasan apapun.

Sayangnya, banyak kasus muncul dari kenalan di sosial media. Seperti kasus rudapaksa yang menimpa siswi SD di Klungkung baru-baru ini.

NKB (inisial siswi SD) merupakan siswa yang masih duduk di sekolah dasar. Kejadian naas ini bermula, saat NKB bertengkar dengan orang tuanya, pada Sabtu 31 Mei 2025 lalu. Pada Minggu (1/6/2025), NKB nekat kabur dari rumah.

Jajaran Polres Klungkung pun, berhasil mengungkap kasus pemerkosaan ini, dengan korban yang merupakan anak di bawah umur.

Pelaku merupakan dua pria yang tinggal di seputaran Desa Kusamba, yakni I Wayan AJ alias Kocong (21) dan Putu ER (26). Sementara korban merupakan anak berusia 13 asal Kecamatan Banjarangkan.

“Korban (NKB) saat kabur dari rumah sempat menghubungi teman-temannya. Lalu penjemputan ia oleh seorang temannya,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Senin (9/6).

Korban dan teman-temannya sempat pergi ke jembatan merah di Eks Galian C. Di antara teman-temanya itu yakni pelaku, I Wayan AJ. Sebelumnya mereka berkenalan di sosial media.

Setelah ke jembatan merah, pelaku I Wayan AJ lalu mengajak korban ke rumahnya untuk menginap.”Korban lalu mendapat rayuan dan paksaan untuk berhubungan badan,” jelas Agus Widiono.

Setelah menyetubuhi korban, I Wayan AJ justru mengenalkan korban dengan temannya berinisial Putu ER.

Putu ER lalu mengajak korban ke rumahnya. Setelah terkena bujuk rayu dan pemaksaan, Putu ER juga ikut menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.

“Pada tanggal 3 Juni 2025 lalu, korban lalu pulang karena suruhan oleh pelaku (Putu ER),” ungkap Agus Widiono.

Korban lalu menghubungi temannya melalui messenger FB, mengatakan keberadaannya di Desa Kusamba. Temannya bersama ibu korban, lalu menjemput korban untuk pulang ke rumahnya.

Ketika orangtuanya bertanya, korban mengaku telah mendapat rudapaksa dua pria. Saat itu orangtua korban langsung melapor ke Polres Klungkung.

“Pelaku langsung kami tangkap dan kami tahan,” tegas Agus Widiono. Wayan AJ dan Putu ER terancam kena Pasal Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: anak di bawah umurklungkungrudapaksasiswi SD
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Next Post
Pasutri Ribut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Istri Nekat Loncat

Pasutri Ribut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Istri Nekat Loncat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

28/09/2026
Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

27/09/2026
Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

27/09/2026
Currently Playing
DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

28/09/2026
Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

27/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d