• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 14, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Suarjana Terancam 10 Tahun Penjara, Kasus Penebasan di Buleleng

Astra by Astra
26/03/2025
in Hukum
0
Ilustrasi pengadilan kasus penebasan di Buleleng.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Tewas 1 Penumpang Tragedi Tabrakan Mobil Hantam Motor

BALI, OborDewata.com – Masih ingat dengan kasus penebasan yang Wayan Suarjana lakukan, pada Selamat Riadi di Buleleng?

Buntut kasus ini berjalan panjang, dan kini telah masuk dalam sidang pembacaan tuntutan. Di mana jaksa menuntut Suardana dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

Sidang tuntutan ini berlangsung di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Senin (24/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Made Juni Artini menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Jana terbukti bersalah, karena melanggar Pasal 338 KUHP, yakni melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama sepuluh tahun. Dengan perintah terdakwa tetap di tahan,” ucap JPU Juni Artini.

JPU juga meminta agar sejumlah barang bukti, yang berkaitan dengan tidak pidana ini di musnahkan. Barang bukti ini berupa satu baju lengan pendek, celana pendek, kamen hijau yang berisi bercak darah, dan pedang sepanjang 78 sentimeter.

Pada dakwaan JPU Kejari Buleleng, peristiwa penebasan ini terjadi pada Rabu (2/10/2024) lalu sekitar pukul 12.00 Wita di Banjar Dinas Pala Sari, Desa Pemuteran.

Berawal saat Suarjana bersama istrinya bernama Ni Kadek Sulendri, berboncengan mengendarai sepeda motor. Hingga di tengah jalan, keduanya bertemu istri Selamat Riadi bernama Siti Qomariah. Keduanya pun terlibat cekcok dan segera di lerai oleh Suarjana.

Hingga pada pukul 12.00 Wita, Selamat mendatangi kediaman Suarjana dengan membawa sebatang kayu. Ia langsung marah-marah dan memukuli Suarjana yang saat itu sedang berada di teras.

Suarjana yang terus mendapat pukulan, berusaha melarikan diri ke kamar, kemudian mengambil sebilah pedang dengan tujuannya untuk melumpuhkan Selamat. Naas, pedang itu justru mengenai perut Selamat.

Pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Selamat Riadi. Polisi bergerak cepat mengamankan Suarjana. Hingga selang dua hari kemudian, giliran keluarga Suarjana yang melaporkan Selamat Riadi. Sebab terdakwa dan istrinya juga mendapatkan aksi kekerasan dari Selamat.

Sementara Selamat Riadi pasca peristiwa itu segera di larikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Sayangnya sepekan dirawat, pria 45 tahun itu menghembuskan napas terakhir.

Sidang kasus ini akan lanjut pada Rabu (26/3) di Ruang Sidang Kartika PN Singaraja. Agenda sidang selanjutnya yakni pledoi dari penasehat hukum terdakwa. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BulelengJPUpenebasanPN SingarajaSuarjana
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Biang Keladi Cuaca Buruk di Bali, 2 Hal Ini Sebabkan Hujan & Angin Kencang

Waspada Cuaca Buruk Masih Intai Bali, Ini Daerah Potensi Rawan Bencana

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Currently Playing
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d