• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Terseret Kasus Rumah Subsidi, Kepala DPMPTSP Ditahan Kejati Bali

Astra by Astra
21/03/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - Made Kuta menjalani pemeriksaan ketiga, setelah sebelumnya pemeriksaan sebagai saksi. Bedanya, kali ini ia keluar dengan rompi merah muda serta tangan terborgol.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Tewas 1 Penumpang Tragedi Tabrakan Mobil Hantam Motor

BALI, OborDewata.com  – Buntut kasus rumah subsidi (FLPP) di Buleleng tampaknya menyeret banyak orang, termasuk para pejabat di sana.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta tiba-tiba mengenakan rompi merah muda, saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (20/3).

Made Kuta yang saat itu terdampingi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung menuju mobil tahanan Kejari Buleleng.

Made Kuta sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejari Buleleng. Pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam, mulai pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA.

Made Kuta menjalani pemeriksaan ketiga, setelah sebelumnya pemeriksaan sebagai saksi. Bedanya, kali ini ia keluar dengan rompi merah muda serta tangan terborgol.

Penangkapan Made Kuta ini, merupakan pengembangan penyidikan yang Kejati Bali lakukan, atas kasus penyelewengan penyaluran rumah bersubsidi oleh PT Pacung Permai Lestari.

Salah satu sumber di Kejaksaan mengatakan, Made Kuta dalam kasus ini melakukan pemerasan kepada para pengembang rumah bersubsidi di Buleleng, dalam proses pengurusan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)/ Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Untuk penerbitan KKKPR dan PKKPR, tersangka meminta uang hingga puluhan juta rupiah. Ini sejak ia menjabat sebagai kepala dinas, yakni tahun 2020,” ucapnya.

Kini pejabat asal Desa Padangbulia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng itu selanjutnya teramankan ke Kejati Bali. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar penahanan Made Kuta menjadi perbincangan hangat di Buleleng. Kabar ini bahkan telah sampai ke telinga Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Kepada awak media, Sutjidra mengatakan baru mendengar kabar tersebut pukul 16.00 WITA. Ia mengaku terkejut saat mengetahui salah satu kepala dinasnya tertangkap pihak kejaksaan.

“Sudah barang tentu saya sebagai bupati prihatin, dengan adanya salah satu pimpinan OPD kami yang tertahan, karena tersangkut suatu kasus,” ucapnya.

Mengenai kasus yang Made Kuta alami, Sutjidra mengaku pihaknya baru mendengar informasinya secara lisan. Pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus Made Kuta kepada Kejaksaan.

“Termasuk kami ingin informasi yang jelas dari pihak kejaksaan tentang status kepala dinas kami. Setelah kami tahu statusnya, baru kami akan ambil sikap. Tentu melalui koordinasi dengan aparatur kami di Buleleng yang berkepentingan untuk itu,” tegasnya.

Mengingat yang tersandung masalah adalah Kepala Dinas yang menangani penanaman modal, Sutjidra menjamin hal ini tidak berdampak pada investasi di Buleleng. Sebab Buleleng memiliki Perda tentang kemudahan berinvestasi.

“Kalau sudah sesuai peruntukannya, sudah sesuai dengan syarat-syarat pada aturan, kami jamin tidak akan ada masalah berinvestasi di Buleleng,” ucapnya.

Sutjidra juga mengimbau kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpa Made Kuta. Ia meminta Kepala OPD tetap tenang menanggapi kasus ini.

“Tetap tenang, kerja sebaik-baiknya, serta ikuti aturan dan tuposki (tugas pokok dan fungsi). Para Kepala OPD sudah punya tupoksi masing-masing. Jadi jangan keluar dari aturan,” tandasnya. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BulelengDPMPTSPFLPPKejati BaliOPDrumah subsidi
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Tersenggol di Tripe Three Bar Berakhir dengan Penganiayaan, Komang Terluka

Nengah Suari Korban Jiwa Cuaca Buruk, Tinggalkan Anak & Istri

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d