• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Kurir Narkoba Diciduk di Badung, Gegara Membawa Obat Terlarang Ini

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/02/2025
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

BADUNG, OborDewata.com – l Dua kurir narkoba yang beroperasi di Badung dan Denpasar berhasil ditangkap polisi dalam operasi sepanjang Februari 2025.

Keduanya kedapatan membawa hampir setengah kilogram sabu dan puluhan gram ganja, yang diduga akan diedarkan dibeberapa wilayah di Bali.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Opsnal.

Tersangka pertama, MCP (42), seorang wiraswasta asal Makassar, ditangkap pada Jumat (7/2/2025) pukul 21.15 WITA di Gang VI, Jalan Padang Tawang, Canggu, Kuta Utara. Saat digeledah, polisi menemukan 94,82 gram ganja yang disembunyikan dalam paket kardus.

“Dia mengaku mendapatkan ganja dari akun Instagram bernama Mr. Cospid dan sudah tiga kali membeli melalui transfer m-banking,” ungkap Arif, dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya Dirinya mengatakan, Kurir Sabu Jaringan WhatsApp Dibekuk di Denpasar atau tersangka kedua, IS (42), ditangkap pada Senin (10/2/2025) pukul 19.30 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Karang Sari II, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.

Sembari Dirinya menyebutkan, Saat Menjaring penggerebekan, polisi menemukan 486,7 gram sabu dalam plastik klip, lengkap dengan timbangan digital dan pipet.

“Dari pengakuannya, IS mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Mr. G melalui komunikasi WhatsApp. Ia bertugas membagi sabu dalam paket kecil dan menyimpannya di lokasi tertentu di Kerobokan, Dalung, Padangsambian, dan Renon. Sebagai imbalan, ia menerima bayaran Rp4 juta,” jelas Kapolres.

Sembari Dirinya menyampaikan, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

IS juga dikenakan Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009, yang dapat membuatnya mendekam di penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.

Sembari Dirinya menyampaikan, dalamKapolres Badung mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

27/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

27/07/2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 – 2030 Ikuti Gladi Kotor dan Gladi Bersih Pelantikan di Jakarta

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 - 2030 Ikuti Gladi Kotor dan Gladi Bersih Pelantikan di Jakarta

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

15/08/2026
Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

15/08/2026
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

15/08/2026
Currently Playing
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

15/08/2026
Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

15/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d