• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Hotel Sing Ken Ken Pailit Diduga Ada Mafia Peradilan, Miris Isi Hotel Lenyap

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
10/12/2024
in Berita
0

168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

JAKARTA, OborDewata.com – Kasus harta pailit Hotel Sing Ken Ken Boutique Hotel berada di Jalan Arjuna Nomor 1 Legian, Kuta, Kabupaten Badung dengan debitur PT Rendamas Realty atas nama pemilik Jane Christina Tjandra belum juga selesai.

Kasus ini kepailitan sedang diurus untuk pemberesan harta pailit, dimana Bank UOB yang tercatat sebagai kreditur yang mempunyai jaminan berupa Hotel Sing Ken Ken Boutique Hotel tersebut.

Untuk diketahui ,PKPU pailit di PTUN Surabaya dengan register Nomor.: 4/Pdt.Sus/2017 PN.Niaga Surabaya tertanggal 18 Juli 2017, yang mengakibatkan Hotel Singken Ken disertakan sebagai boedel pailit, dan harus dilakukan penjualan melalui Kurator

Kasus ini belum selesai karena diduga kurator tidak menjalankan tugas sebagaimana ketentuan dalam UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Malah diduga para kurator ini justru menyimpangkan aset itu dengan mencuri barang-barang dari Hotel Sing Ken Ken Boutique seperti tempat tidur, AC, sofa, Televisi, dan lainnya sudah hilang bahkan bangunan hotel pun banyak rusak juga.

Jane Christina Tjandra selaku owner hotel Sing Ken ken Boutique mengatakan, “Pada tahun 2023 saya menglakukan pengecekan ke hotel saya dan saya sangat terkejut ketika melihat keadaan hotel saya bangunannya banyak yang rusak bahkan tempat tidur, AC, sofa, Televisi, dan lainnya sudah hilang semua, ujar Jane yang ditemui oleh awak media di Breskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan,Kamis(21/11/2024).

“Seharus seorang kurator jika bertindak ingin menjual harus ijin dulu kepada saya, ini malah melakukan penjualan tanpa memberitahukan terlebih dahulu berarti ini sama saja seperti mencuri dong,” ungkap Jane.

Pelaporan kehilangan tersebut yang di duga dilakukan kurator hotel, sudah pernah di laporkan oleh pihak pemilik hotel Hotel Sing Ken Ken Boutique Hotel ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit. Reskrimum) Polda Bali pada tanggal 6 April 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan atau pasal 406 KUHP

Di sisi lain, Riyanta, S.H.selaku kuasa hukum Jane Christina Tjandra sekaligus Ketua Umum Gerakkan Jalan Lurus (GJL) mengatakan, “Terkait persoalan kepailitan yang di alami oleh pemilik Hotel Sing Ken Ken Boutique, dari persoalan kepailitan ini di mungkinkan terjadinya mafia peradilan dan beberapa soal kepailitan yang sudah saya dalamin ini, ada dugaan kerjasama antara oknum di pengadilan niaga, oknum kurator, oknum pengawai/karyawan bank, oknum advokat dan atau pihak-pihak lain di luar yang mempunyai kepentingan dengan kepailitan”, ujar Riyanta

Hal tersebut itulah yang menyebabkan beberapa debitor pailit mengalami kerugian secara material,maka untuk itu saya meminta negara bagaimana persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepailitan khususnya yang terjadinya KKN agar segera di atasi sampai ke akar-akarnya, ungkap Riyanta

Kita ketahui sudah ada beberapa kasus yang dilakukan oleh beberapa kurator dan juga sudah di pidanakan oleh polri dan beberapa kasusnya pun juga sudah ingkrah, kata Riyanta

Dan saya melihat yang berkaitan dengan kasus hotel Sing Ken Ken Boutique yang pidananya sudah di pernah di laporkan ke polda Bali, hal ini memungkinkan oknum kurator dari hotel tersebut untuk segera di pidanakan, ucap Riyanta

Untuk kasus Hotel ini di polda Bali memang sedang berproses tetapi informasi yang saya dapatkan dari polda Bali bahwanya kurator hotel tersebut tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polda Bali, kata Riyanta

Untuk diketahui , Dari Polda Bali pertama kali sudah melakukan pemanggilan pertama kali pada tanggal 13 Juni 2023, pemanggilan ke dua pada tanggal 19 Juni 2023 tetapi dari kedua pemanggilan tersebut sangat di sayangkan karena dua orang kurator tersebut tidak pernah hadir melakukan memenuhi pemanggilan tersebut

Oleh itu saya selaku kuasa hukum dari pihak hotel Sing Ken Ken Boutique akan membuat permintaan tertulis kepada Kalpolri, Bareskrim, Wassidik maupun Irwasum polri agar pekara laporan polisi yang sudah di sampaikan oleh polda Bali bisa di tarik ke Bareskrim Mabes Polri, tegas Riyanta

Kenapa harus di tarik kasus pekara tersebut agar bisa terjadi proses-proses yang ojektif dan dapat di pertanggung jawabkan, ucap Riyanta

Untuk itu saya berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memperintahkan kepada Kalpori yang menyankut hal tindak pidana umum segera ditindak tetapi jika ada tindak korupsinya biar saja di urus oleh KPK

Intinya saya meminta kasus kepailitan bisa di segera diurus secara tuntas karena kalau tidak segera di tuntaskan ini akan menyebabkan ajang dari mafia peradilan, tutur Riyanta. mas/ay/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Tragis Kejadian Tanah Longsor di Gianyar, 2 Buruh Proyek Jadi Korban Jiwa Saat Bekerja

Tragis Kejadian Tanah Longsor di Gianyar, 2 Buruh Proyek Jadi Korban Jiwa Saat Bekerja

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

30/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d