• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Hotel Sing Ken Ken Pailit Diduga Ada Mafia Peradilan, Miris Isi Hotel Lenyap

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
10/12/2024
in Berita
0

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu HUT RI ke-81 dan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

JAKARTA, OborDewata.com – Kasus harta pailit Hotel Sing Ken Ken Boutique Hotel berada di Jalan Arjuna Nomor 1 Legian, Kuta, Kabupaten Badung dengan debitur PT Rendamas Realty atas nama pemilik Jane Christina Tjandra belum juga selesai.

Kasus ini kepailitan sedang diurus untuk pemberesan harta pailit, dimana Bank UOB yang tercatat sebagai kreditur yang mempunyai jaminan berupa Hotel Sing Ken Ken Boutique Hotel tersebut.

Untuk diketahui ,PKPU pailit di PTUN Surabaya dengan register Nomor.: 4/Pdt.Sus/2017 PN.Niaga Surabaya tertanggal 18 Juli 2017, yang mengakibatkan Hotel Singken Ken disertakan sebagai boedel pailit, dan harus dilakukan penjualan melalui Kurator

Kasus ini belum selesai karena diduga kurator tidak menjalankan tugas sebagaimana ketentuan dalam UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Malah diduga para kurator ini justru menyimpangkan aset itu dengan mencuri barang-barang dari Hotel Sing Ken Ken Boutique seperti tempat tidur, AC, sofa, Televisi, dan lainnya sudah hilang bahkan bangunan hotel pun banyak rusak juga.

Jane Christina Tjandra selaku owner hotel Sing Ken ken Boutique mengatakan, “Pada tahun 2023 saya menglakukan pengecekan ke hotel saya dan saya sangat terkejut ketika melihat keadaan hotel saya bangunannya banyak yang rusak bahkan tempat tidur, AC, sofa, Televisi, dan lainnya sudah hilang semua, ujar Jane yang ditemui oleh awak media di Breskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan,Kamis(21/11/2024).

“Seharus seorang kurator jika bertindak ingin menjual harus ijin dulu kepada saya, ini malah melakukan penjualan tanpa memberitahukan terlebih dahulu berarti ini sama saja seperti mencuri dong,” ungkap Jane.

Pelaporan kehilangan tersebut yang di duga dilakukan kurator hotel, sudah pernah di laporkan oleh pihak pemilik hotel Hotel Sing Ken Ken Boutique Hotel ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit. Reskrimum) Polda Bali pada tanggal 6 April 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan atau pasal 406 KUHP

Di sisi lain, Riyanta, S.H.selaku kuasa hukum Jane Christina Tjandra sekaligus Ketua Umum Gerakkan Jalan Lurus (GJL) mengatakan, “Terkait persoalan kepailitan yang di alami oleh pemilik Hotel Sing Ken Ken Boutique, dari persoalan kepailitan ini di mungkinkan terjadinya mafia peradilan dan beberapa soal kepailitan yang sudah saya dalamin ini, ada dugaan kerjasama antara oknum di pengadilan niaga, oknum kurator, oknum pengawai/karyawan bank, oknum advokat dan atau pihak-pihak lain di luar yang mempunyai kepentingan dengan kepailitan”, ujar Riyanta

Hal tersebut itulah yang menyebabkan beberapa debitor pailit mengalami kerugian secara material,maka untuk itu saya meminta negara bagaimana persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepailitan khususnya yang terjadinya KKN agar segera di atasi sampai ke akar-akarnya, ungkap Riyanta

Kita ketahui sudah ada beberapa kasus yang dilakukan oleh beberapa kurator dan juga sudah di pidanakan oleh polri dan beberapa kasusnya pun juga sudah ingkrah, kata Riyanta

Dan saya melihat yang berkaitan dengan kasus hotel Sing Ken Ken Boutique yang pidananya sudah di pernah di laporkan ke polda Bali, hal ini memungkinkan oknum kurator dari hotel tersebut untuk segera di pidanakan, ucap Riyanta

Untuk kasus Hotel ini di polda Bali memang sedang berproses tetapi informasi yang saya dapatkan dari polda Bali bahwanya kurator hotel tersebut tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polda Bali, kata Riyanta

Untuk diketahui , Dari Polda Bali pertama kali sudah melakukan pemanggilan pertama kali pada tanggal 13 Juni 2023, pemanggilan ke dua pada tanggal 19 Juni 2023 tetapi dari kedua pemanggilan tersebut sangat di sayangkan karena dua orang kurator tersebut tidak pernah hadir melakukan memenuhi pemanggilan tersebut

Oleh itu saya selaku kuasa hukum dari pihak hotel Sing Ken Ken Boutique akan membuat permintaan tertulis kepada Kalpolri, Bareskrim, Wassidik maupun Irwasum polri agar pekara laporan polisi yang sudah di sampaikan oleh polda Bali bisa di tarik ke Bareskrim Mabes Polri, tegas Riyanta

Kenapa harus di tarik kasus pekara tersebut agar bisa terjadi proses-proses yang ojektif dan dapat di pertanggung jawabkan, ucap Riyanta

Untuk itu saya berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memperintahkan kepada Kalpori yang menyankut hal tindak pidana umum segera ditindak tetapi jika ada tindak korupsinya biar saja di urus oleh KPK

Intinya saya meminta kasus kepailitan bisa di segera diurus secara tuntas karena kalau tidak segera di tuntaskan ini akan menyebabkan ajang dari mafia peradilan, tutur Riyanta. mas/ay/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

27/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

27/07/2026
Berita

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

23/07/2026
Next Post
Tragis Kejadian Tanah Longsor di Gianyar, 2 Buruh Proyek Jadi Korban Jiwa Saat Bekerja

Tragis Kejadian Tanah Longsor di Gianyar, 2 Buruh Proyek Jadi Korban Jiwa Saat Bekerja

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu HUT RI ke-81 dan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu HUT RI ke-81 dan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

13/08/2026
Kanwil DJP Bali Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Perkuat Optimalisasi Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Bali Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Perkuat Optimalisasi Penerimaan Pajak

13/08/2026
Gubernur Koster Bertemu DJSN, Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Gubernur Koster Bertemu DJSN, Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

13/08/2026
Currently Playing
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu HUT RI ke-81 dan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu HUT RI ke-81 dan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

13/08/2026
Kanwil DJP Bali Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Perkuat Optimalisasi Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Bali Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Perkuat Optimalisasi Penerimaan Pajak

13/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d