• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya Polemik Landak Jawa Nyoman Sukena Resmi Berakhir, Kini BKSDA Lepaskan ke Hutan Tamblingan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
09/12/2024
in Berita
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

TABANAN, OborDewata.com – Usai polemik Landak Jawa milik Nyoman Sukena tersita, bahkan hingga masuk ke jalur hukum. Kini akhirnya Landak Jawa itu lepas liar di kaki Gunung Batukaru.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, bersama dua mitra konservasi yaitu Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusian dan Lembaga Konservasi PT Bumi Lestari Utama (Tasta) melakukan pelepasliaran satwa yang terlindungi Undang-Undang, Sabtu (7/12/2024) kemarin.

Satwa yang lepas liar tersebut, terdiri dari seekor elang brontok (Nizaetus cirrhatus) dan seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di Kaki Gunung Batukaru, Desa Pujungan, Pupuan Kabupaten Tabanan.

Selain itu, BKSDA Bali juga melepasliarkan 5 ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), di Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Danau Buyan-Danau Tamblingan, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng.

Satwa elang brontok, kucing hutan, dan 1 ekor Landak Jawa merupakan satwa yang masyarakat serahkan secara sukarela kepada BKSDA Bali, kemudian terawat dan terehabilitasi di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusian.

Sementara, 4 ekor Landak Jawa merupakan barang bukti dari kasus kepemilikan satwa terlindungi Undang-undang atas nama I Nyoman Sukena, yang telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Sebelumnya, satwa tersebut terawat di Lembaga Konservasi PT. Bumi Lestari Utama (Tasta), yang berlokasi di Tabanan.

“Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa liar yang terancam punah, serta upaya menjaga keseimbangan ekosistem di Bali dengan konsep Tri Hita Karana, serta sebagai langkah nyata komitmen semua pihak dalam melindungi satwa terlindungi,” ujar Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Minggu (8/12/2024).

Selain itu, kegiatan juga dalam rangka mendukung upaya konservasi, dan pemulihan populasi satwa liar di alam bebas.

“Balai KSDA Bali memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih, kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pelepasliaran ini,” imbuhnya.

Pelepasliaran satwa sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Satwa Liar.

Sebelum lepas liar, satwa tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh dokter hewan (Medik Veteriner) dari BKSDA Bali dan Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusian, baik dari segi aspek medis maupun perilaku satwa.

BKSDA Bali beserta Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusian, juga telah melakukan kajian habitat pada lokasi pelepasliaran satwa. Hal ini sebagai syarat untuk pemenuhan kelayakan pelepasliaran satwa ke habitatnya.

Pelepasliaran satwa ini melibatkan pihak terkait, yakni Kejaksaan Negeri Badung, Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusian, PT. Bumi Lestari Utama, KPH Bali Selatan,⁠ Babinsa desa Pancasari, Babinkamtibmas desa Pancasari, Babinsa desa Pujungan, Bhabinkamtibmas desa Pujungan, Bendesa desa adat Pancasari dan masyarakat desa adat setempat. Kegiatan ini juga turut hadir Dirjen KSDAE periode 2017-2022 Wiratno.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Penuntutan-Kejaksaan Negeri Badung, Agung Satriadi Putra, menyatakan Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen selalu mendukung upaya konservasi, khususnya di Provinsi Bali.

“Upaya pelepasliaran satwa ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Pengadilan atas kasus kepemilikan satwa terlindungi Undang-undang atas nama I Nyoman Sukena yang telah incraht, di mana dalam keputusan tersebut barang bukti berupa 4 ekor landak Jawa agar lepas liar kembali ke habitat alamnya,” jelasnya.

Pelepasliaran ini harapannya dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian satwa liar di Bali, khususnya dalam mendukung upaya perlindungan spesies yang terancam punah.

Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi media pembelajaran bagi masyarakat terkait dengan upaya konservasi dan keberlanjutan hidup satwa.

BKSDA Bali berkomitmen untuk terus melibatkan, dan mengajak masyarakat dalam membangun kesadaran konservasi, serta meningkatkan peran generasi muda untuk peduli terhadap alam dan lingkungan. sha/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Pemanasan Global & Perubahan Iklim Tingkatkan Penyebaran & Sumber Penyakit Berbahaya

Pemanasan Global & Perubahan Iklim Tingkatkan Penyebaran & Sumber Penyakit Berbahaya

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d