TABANAN, OborDewata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Kedua paslon tersebut adalah I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika, yang dikenal dengan sebutan “Paket MS Glowing,” serta I Komang Gede Sanjaya – I Made Dirga, yang membawa nama “Paket SANDI.”
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan bahwa kedua pasangan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pilkada. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye yang digelar di Pondok Indi, Penebel, Tabanan, pada Minggu (22/9/2024).
“Penetapan paslon dilakukan setelah kami memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan, mulai dari administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait masing-masing pasangan,” jelas Suwitra.
Setelah penetapan ini, KPU Tabanan dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut bagi kedua paslon, yakni Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga, pada Senin (23/9/2024).
Masa kampanye bagi para kandidat akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024. Namun, Suwitra menegaskan bahwa kampanye tidak akan dilaksanakan pada hari pertama karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan, serta pada Hari Raya Kuningan.
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang, di mana warga Tabanan akan menentukan pemimpin mereka untuk periode berikutnya. ay/dx