BADUNG, OborDewata.com – Wakil Ketua I Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan anggota fraksinya, dengan menyebut I Wayan Luwir Wiana sebagai peserta rapat selundupan.
Pemberitaan tersebut terkait keikutsertaan I Wayan Luwir Wiana sebagai Anggota DPRD Badung dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang menghadirkan perwakilan PT Jimbaran Hijau, pada Rabu, 7 Januari 2025 di Gedung DPRD Bali.
Rapat tersebut membahas permohonan masyarakat atau pengempon salah satu pura, dari lima pura yang ada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan untuk diberikan akses.
“Kapasitas pak Luwir Wiana hadir dalam rapat tersebut sangat jelas, mewakili lembaga DPRD Badung atas penugasan Ketua DPRD Badung. Jadi kehadiran anggota kami jelas dan legal dan sesuai konstitusi,” tegas Lanang Umbara, Jumat, 9 Januari 2026.
“Kehadiran pak Luwir Wiana mewakili lembaga atas undangan dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat yang digelar oleh Pansus TRAP. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” kata Lanang Umbara menegaskan.
Selain menghadiri rapat Pansus TRAP DPRD Bali, kata Gusti Lanang Umbara, Luwir Wiana juga turun dan sidak lapangan bersama Pansus.



