Pendidikan

KPAD Bali Tanggapi Kasus 182 Siswa SMP Buleleng Terancam di Drop Out

882 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Permasalahan pendidikan di Kabupaten Buleleng memprihatinkan. Selain terdapat 400 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak bisa membaca, kini terdapat 182 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng terancam di drop out (DO) sebab menikah dan alami broken home.

Maka dari itu, Anggota KPAD Bali Ariasa Bidang Pemenuhan Hak Anak Untuk Pendidikan meminta agar Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali membahas kasus pendidikan di Buleleng.

“Solusinya itu yang seharusnya dipikir dan dibahas oleh Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali agar tidak melanggar hak anak sesuai UU PA dan Sisdiknas serta peraturan lainnya,” jelasnya pada, Jumat 25 April 2025.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, ini sebuah fenomena tersembunyi sebab kasus pendidikan seperti potensi ditutup-tutupi di berbagai Kabupaten/Kota di Bali. KPAD Provinsi Bali akan segera menelusuri data dan berita tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait di Singaraja maupun Kabupaten/Kota.

“Kami KPAD Provinsi Bali tentu sangat menyayangkan terungkapnya data dan potensi kasus kekerasan bullying terhadap anak akibat terungkapnya data dan pemberitaan yang semakin viral bahkan sampai menarik perhatian pemerintah pusat,” imbuhnya.

KPAD Provinsi Bali sangat berharap data kasus pendidikan yang diberitakan tersebut betul-betul akurat dari sisi latar belakang terjadinya kasus Disleksia, data usia, data kondisi anak dan keluarga dari sisi sosial ekonomi dan mental serta faktor lainnya.

Jika pemerintah sudah mendapatkan data detail tersebut maka lebih lanjut perlu dilakukan pengelompokan dan pemetaaan atas dasar usia pendidikan dan wilayah. Setelah melihat data lengkap maka wajib diadakan rapat koordinasi dengan para pihak dan instansi terkait bersama dan segera untuk menemukan berbagai alternatif solusi dan formula intervensi dari lembaga maupun instansi terkait.

“KPAD Provinsi Bali mendukung penuh berbagai upaya pemerintah maupun para pihak lainnya, mulai dari pihak sekolah, komite, tokoh pendidikan termasuk orang tua untuk memastikan data yang terangkum sekaligus menemukan dan menyekapi solusi-solusi yang ada untuk melalukan intervensi pola pendidikak yang tepat bagi anak-anak yang disebut sebagai Disleksia atau tidak mampu membaca dan menulis secara baik, sesuai batas umur dan pensidikan yang ada,” paparnya.

Menurut pandangan atas dasar pengalaman KPAD Provinsi Bali Bidang Pemenuhan Hak Anak terkait terjadinya Disleksia dengan jumlah anak yang cukup banyak bukan karena kesalahan guru atau pihak sekolah tetap semua harus dipastikan dulu apakah anak-anak tersebut yang dikategorikan Disleksia memiliki keterbatasan atau disabilitas intelektual atau mental yag sangat potensial menjadi sumber ketidakmampuan dalam membaca dan menulis secara normal seperti layaknya anak-anak umum lainnya.

Penyebab terjadinya Disleksia pada usia anak-anak masa pendidikan bisa disebabkan oleh banyak faktor, antara lain :
1. Faktor keterbatasan pada diri si Anak seperti mental ataupun intelentual (sejenis ABK)
2. Faktor keterbatasan pengasuhan/ pendidikan keluarga karena sosial ekonomi atau mental keluarga
3. Faktor pendidikan formal / sekolah yang kurang optimal memberikan perhatian dan pendidikan sesuai batas usia/ kemampuan si Anak
4. Faktor pendidikan lingkungan akibat salah pergaulan atau potensi diajak bekerja oleh orang tua
5. Faktor mental malas belajar akibat terjadi pembiaran oleh keluarga maupun sekolah. uni/sathya