Pendidikan

Setelah Lakukan Negosiasi, Rektor Unud Bersurat ke Kodam IX Udayana Batalkan Kerjasama

894 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Setelah lakukan negosiasi dengan mahasiswa, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Ketut Sudarsana kirimkan surat pembatalan perjanjian kerjasama (PKS) dengan TNI Angkatan Darat tentang dalam sinergitas Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi dengan Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Surat permohonan pembatalan telah dikirim Rektor Unud ke Kodam IX Udayana.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini menyampaikan, hingga saat ini belum ada balasan atau jawaban dari Kodam IX atas pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani di Jimbaran 5 Maret 2025 lalu.

“Belum ada balasan resmi dari Kodam,” jelasnya pada, Jumat 25 April 2025.

Dewi menjelaskan, terkait usulan pembatalan PKS antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana, saat ini prosesnya masih berjalan sesuai dengan mekanisme antar-lembaga yang berlaku. Sebagaimana diketahui, dalam dialog terbuka bersama mahasiswa pada tanggal 8 April 2025, pimpinan Universitas telah menyatakan menerima aspirasi mahasiswa dan menyepakati untuk mengusulkan pembatalan PKS tersebut kepada pihak Kodam IX/Udayana.

“Sebagai tindak lanjut, Rektor telah mengirimkan surat resmi kepada Pangdam IX/Udayana. Karena ini merupakan kerja sama antara dua institusi negara, maka setiap proses perubahan ataupun pengakhiran memerlukan dialog dan kesepakatan kedua belah pihak,” imbuhnya.

Rektorat Unud menghormati prinsip tersebut dan saat ini tengah menjalin komunikasi dengan pihak Kodam IX/Udayana. Di lain sisi, sebelum ratusan mahasiswa Unud melakukan konsolidasi agung, Rektor Unud merilis klarifikasi pemberitaan dan pernyataan sejumlah pihak terkait Perjanjian KerjaSama (PKS) antara Universitas Udayana dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, dengan Universitas Udayana menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KementerianPendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023, yang bertujuan mewujudkan sinergisitas dalam bidangpendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa kerja sama ini tidakbertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam dunia kampus, melainkan untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa, meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

“Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasanberpikir di kampus. Seluruh program kerjasama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” tegas Rektor pada 31 Maret 2025 lalu.

Kegiatan dalam kerja sama ini meliputi Kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan Pelatihan bela negara bersifat non-militeristik Program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna,Peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses ke program S1, S2, dan S3 di Unud.Seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dantetap berada di bawah kontrol akademik. Seperti juga halnya Kerjasama dengan berbagai Pihak lain denganUniversitas Udayana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi lainnya.

Universitas Udayana menghargai setiap kritik dan masukan dari mahasiswa maupun masyarakat. Rektormembuka ruang dialog untuk mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berbasis data, dan menjunjung nilai-nilai demokratis. uni/sathya